• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 22, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasi Intel Kejari Rohil Menjadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pakem

27 September 2023
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kasi Intel Kejari Rohil Menjadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pakem

Dok : Kejari Rohil

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diwakili Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha.,SH. bersama JF Intelijen Bapak Fikry Ariga.S.H. menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Kegiatan Penyuluhan Aliran Kepercayaan dan Aliran keagamaan dalam Masyarakat  (Pakem) tahun anggaran 2023 yang di taja oleh Kesbangpol Rohil di sampaikan oleh Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH.

Dijelaskan oleh Yopentinu Adi Nugraha, adapun yang hadir dalam kegiatan Pakem di  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Rabu (27/9/2023) antaranya

1. Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha.,SH. Bersama JF Intelijen Fikry Ariga.S.H

2. Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan

3. Koramil Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

4. Lurah/ Penghulu se- Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

5. Ketua MUI Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

6 Ketua LAM Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

7. KUA Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

8. Korwil Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

9. Tokoh Agama dan

10. Tokoh Masyarakat

Selaku narasumber, Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha menyampaikan bahwa Kegiatan Penyuluhan Aliran Kepercayaan dan Aliran keagamaan dalam Masyarakat  (Pakem) menyampaikan bahwa Negara menjamin kebebasan setiap warga Negara nya untuk memeluk agama dan kepercayaanya masing – masing, hal tersebut diatur di dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

Namun, kebebasan tersebut juga dibatasi oleh undang – undang dengan tujuan untuk melindungi hak orang lain dalam hal keamanan dan ketertiban umum.

Pakem, tidak dimaksudkan membatasi kemerdekaan dalam memeluk kepercayaan dalam ruang privat. Namun, pakem bertujuan menjamin pelaksanaan kemerdekaan tersebut tanpa mencederai hak orang lain, terang Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha.

Senada itu, dalam materi nya selalu narasumber, Jaksa Fungsional Intelijen Fikry Ariga.S.H menambahkan Kejaksaan  Republik Indonesia sebagai leading sektor pakem, diatur di dalam pasal 30 uu no 11 tahun 2021 tentang perubahan atas uu no 16 tahun 2004 tentang kejaksaan, yang mana disebutkan “di bidang ketertiban dan ketentraman umum. Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, serta pencegahan dan penyalahgunaan dan / atau penodaan agama.

Sebut Jaksa Fungsional Intelijen Fikry Ariga.S.H., Terdapat beberapa aliran kepercayaan / keagamaan yang dilarang Kejaksaan Agung RI diantaranya :

1. Jamaah Ahmadiyah Indonesia

2. Agama budha jawi wisnu dan beberapa lainnya.

Harapannya kita, dengan adanya sosialisasi Pakem ini masyarakat mengamati dan peka dengan lingkungan sekitar, apabila terdapat aliran keagamaan yang menyimpang atau aliran kepercayaan yang menyinggung aliran keagamaan, agar melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir selaku Leading Sektor dari Pakem, pungkas Fikri saat dikonfirmasi awak media ( Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru
Berita Utama

Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

22 Mei 2025

Piru- Plt. Kajari Bambang Heripurwanto, S.H., M.H lantik dan mengambil sumpah Sesca Taberima. S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Perdata dan...

Read more
Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

21 Mei 2025
Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

20 Mei 2025
Next Post
JAM-Pidum Setujui 8 Penghentian Berdasarkan Restoratif Justice

JAM-Pidum Menyetujui 26 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAM-Pidum : Membangun Keadilan Restoratif Melalui Hukum Pidana 4.0 

JAM-Pidum Menyetujui 8 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Trendings

  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Melayu Mencari Nakhoda dan Muallim (Bag I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kepsek SMAN 1 Sungai Limau, Padang Pariaman, Terbukti Pungli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Riau di Harapkan Usut Pembangunan Lapangan SDN 003 Bantaian Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sendico Utama di Periksa Sebagai Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 155 Jenis Penyakit Yang Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.