• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Juli 6, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Kejari SBB Berhasil Lolos Penilaian Internal, Siap Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

    Kejari SBB Berhasil Lolos Penilaian Internal, Siap Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Kejari SBB Berhasil Lolos Penilaian Internal, Siap Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

    Kejari SBB Berhasil Lolos Penilaian Internal, Siap Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaga Zapin, Kajati Riau mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI 

6 Oktober 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Jaga Zapin, Kajati Riau mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI 

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Riau Dr. Supardi didampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H dan Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, S.H, M.H mengikuti kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Menpan RB di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Selatan Kamis (5/10/2023).

Adapun peserta yang mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023 yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.

Terkait Kegiatan Kajati Riau tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat dikonfirmasi Jumat (6/10/2023) menyampaikan ke awak media adapun tim Juri KIPP Kapusdastrimti Kejaksaan Agung RI Dr. Siswanto SH,.MH, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Startegi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto S.IP,.M.SI, Dr dan Fahrul Rizal Analis Kebijakan Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB.

Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengambil judul “JAGA ZAPIN” (Jaga  Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri) Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau, ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan latar belakang program Jaga Zapin yaitu sebagai implementasi dari reformasi birokrasi yang mengadopsi tarian Melayu Zapin yang secara historis merupakan bentuk akulturasi budaya yang akomodatif dan kolaboratif. Dan tujuan inovasi program Jaga Zapin yaitu memperbaiki tata kelola di sektor perkebunan kelapa sawit, Memperbaiki harga TBS, Memperbaiki regulasi di sektor kelapa sawit yang berkeadilan bagi para petani/pekebun sawit dan dunia usaha. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan RI berwenang Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu (Pasal 30 ayat (1) huruf d), Menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum (Pasal 30B huruf b), Melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme (Pasal 30B huruf d), Menangani tindak pidana yang menyebablan kerugian perekonomian negara (Pasal 35 ayat (1) huruf k) dan Tugas Direktif dari Presiden dalam menjaga iklim investasi, pemerataan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya dalam paparannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Kebaruan dan Nilai Tambah JAGA ZAPIN yaitu belum pernah dilaksanakan oleh satker lain sebelumnya, Tambah Bambang.

Kegiatan yang unik karena dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor pertanian, perekonomian dan industri di Provinsi Riau dengan cara-cara yang baru dan berbeda melalui berbagai instrumen yang melekat dengan kewenangan Kejaksaan. Penyelesaian masalah melalui pendekatan “soft approach” dengan mengedepankan fungsi Intelijen dan Datun atau menggunakan “hard approach” melalui penegakan hukum pidana (Tindak Pidana Umum dan Khusus) atau dilakukan secara simultan. Pelaksanaan kegiatan “Jaga ZAPIN” melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) baik Pemerintah Daerah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha dan masyarakat. Dampak positif dari “Jaga ZAPIN” dapat langsung dirasakan oleh masyarakat karena bersentuhan langsung dengan yang kebutuhan dasar masyarakat.

Kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023 berjalan tertib, aman dan lancar, tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. ( Hendri)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu
Berita Utama

Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

6 Juli 2025

Rokan Hilir- Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Amat S.Sos terseret dalam transaksi jual beli lahan di Tanjung Lumba-lumba, Kelurahan Teluk...

Read more
GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

4 Juli 2025
Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

4 Juli 2025
Next Post
Tim Jaksa Penyidik Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Direktur PT Supramasindo Utama LBS dan 4 Orang Pegawai PT. Antam Diperiksa 

Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 5 Orang Saksi Dipanggil dan Diperiksa Kejagung 

Jaksa Penyidik Periksa Analisis Perdagangan Mendag "R" Terkait Ekspor CPO

Trendings

  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.