• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 1, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

    Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

    Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

    Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

    Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

    Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

    Lima Direktur Perusahaan dan 1 Anggota  BPK RI ” P” Diperiksa Terkait Kasus Bakti Kominfo

    Lima Direktur Perusahaan dan 1 Anggota  BPK RI ” P” Diperiksa Terkait Kasus Bakti Kominfo

    Kejagung Periksa Kabid Administrasi DH dan Kadiv AS Terkait Perkara Komoditas Timah

    Kejagung Periksa Kabid Administrasi DH dan Kadiv AS Terkait Perkara Komoditas Timah

    Kakan Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP Merak AA Diperiksa Terkait Impor Gula

    Kakan Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP Merak AA Diperiksa Terkait Impor Gula

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Puspenkum & Komnas Perempuan Kerja Sama dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan 

    Puspenkum & Komnas Perempuan Kerja Sama dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan 

    Kasi A Intelijen Kejati Riau Hadiri FGD Tahapan Produksi & Distribusi Logistik Kampanye Pemilu 2024

    Kasi A Intelijen Kejati Riau Hadiri FGD Tahapan Produksi & Distribusi Logistik Kampanye Pemilu 2024

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

    Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

    Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

    Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

    Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

    Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

    Lima Direktur Perusahaan dan 1 Anggota  BPK RI ” P” Diperiksa Terkait Kasus Bakti Kominfo

    Lima Direktur Perusahaan dan 1 Anggota  BPK RI ” P” Diperiksa Terkait Kasus Bakti Kominfo

    Kejagung Periksa Kabid Administrasi DH dan Kadiv AS Terkait Perkara Komoditas Timah

    Kejagung Periksa Kabid Administrasi DH dan Kadiv AS Terkait Perkara Komoditas Timah

    Kakan Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP Merak AA Diperiksa Terkait Impor Gula

    Kakan Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP Merak AA Diperiksa Terkait Impor Gula

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Puspenkum & Komnas Perempuan Kerja Sama dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan 

    Puspenkum & Komnas Perempuan Kerja Sama dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan 

    Kasi A Intelijen Kejati Riau Hadiri FGD Tahapan Produksi & Distribusi Logistik Kampanye Pemilu 2024

    Kasi A Intelijen Kejati Riau Hadiri FGD Tahapan Produksi & Distribusi Logistik Kampanye Pemilu 2024

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Koordinator Bid Intelijen Kejati Riau Narsum di Acara SMAP Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III

20 Oktober 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Koordinator Bid Intelijen Kejati Riau Narsum di Acara SMAP Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III

Koordinator bidang Intelijen Kejati Riau Menjadi Narasumber (dok : Penkum Kejati Riau)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023.

Sebelum penyampaian materi oleh narasumber kegiatan, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 08.30 Wib di Hotel The Zuri Kota Pekanbaru diawali dengan Penandatanganan Komitmen bersama dan penyerahan plakat.

Kepala Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., saat dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H dengan tema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyuapan”.

Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., selaku Nara sumber menyampaikan tentang Pengertian Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.

Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yang meliputi penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara.

Tidak hanya sampai disitu, Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menambahkan Pengertian Suap secara harfiah terkait dengan makan; bisa berupa nasi, roti, atau makanan lain. Jadi, suap adalah sejumput nasi atau roti yang dimasukkan ke mulut.

Namun, seiring waktu, definisi suap pun meluas. Tak lagi berhubungan makan, tapi justru menyangkut perbuatan kriminal. Karenanya, suap kemudian dikenal dengan uang sogok, pelicin, dan banyak istilah lainnya. Suap menyuap yaitu tindakan pemberian uang atau menerima uang atau hadiah yang dilakukan oleh pemberi maupun penerima suap untuk melakuan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.

Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., juga memaparkan  bahwa Tindak Pidana Korupsi diatur di dalam 12 Pasal di dalam UU No. 31 tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 Terdiri atas 7 macam perbuatan utama yakni :

1. Merugikan keuangan negara

2. Suap.

3. Penggelapan dalam jabatan.

4. Pemerasan (paksaan mengeluarkan uang).

5. Perbuatan curang

6. Benturan kepentingan dalam pengadaan.

7. Gratifikasi.

Selanjutnya di akhir penyampaiannya, Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H mengatakan, Suap terjadi jika pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar urusannya lebih cepat, walau melanggar prosedur Pemerasan terjadi jika petugas layanan yang secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna jasa untuk mempercepat layanannya, walau melanggar prosedur.

Uang pelicin bisa menjadi gabungan dari suap dan pemerasan. Suap dan pemerasan akan terjadi jika terjadi transaksi atau deal antara kedua belah pihak.

Berbeda dengan gratifikasi, yang tidak ada kesepakatan di antara keduanya Gratifikasi terjadi jika pihak pengguna layanan memberi sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran atau transaksi apapun.

Senada itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menyebutkan adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, S.T., M.T, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Ir. Zubaidi, S.T., M.T, Irbid Inspektorat Pengawas Daerah Polda Riau AKBP Ordiva S.I.K, Ary Nugroho Synergy Strategic Advisory, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Sumatera IV, Sumatera V, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepala Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar urai ,Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”
Berita Utama

Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

1 Desember 2023

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap...

Read more
Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

1 Desember 2023
Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

1 Desember 2023
Next Post
Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejati Riau Sosialisasikan Pencegahan Pungli

Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejati Riau Sosialisasikan Pencegahan Pungli

Tim Jaksa Penyidik Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

SPDP atas nama Terlapor RG dkk Sudah diterima Oleh JAM- Pidum 

Trendings

  • Memahami Kode Warna di Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 155 Jenis Penyakit Yang Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Periksa Kabid Administrasi DH dan Kadiv AS Terkait Perkara Komoditas Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Rohil Akan Tindak Tegas PTT yang Tidak Netral Sesuai UU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.