Pekanbaru- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan apel kerja pagi sekitar pukul 07.30 Wib (23/10/2023) dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Riau dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.,
Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H juga menyampaikan kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga integritas serta profesional dan menjalankan tugas dan fungsi serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan juga institusi dan agar kita semua dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas dan juga selalu menjaga kekompakan.
Diakhir amanatnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H menyampaikan ini sudah memasuki triwulan terakhir, diharapkan agar penyerapan anggaran segera percepat realisasi serapan anggaran.
Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar, ujar Kasi Penkum Kejati Riau saat di konfirmasi awak media ( Hendri)