• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Desember 17, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Alat Bukti Cukup, Tersangka K Ditahan dalam Rutan Kelas I Pekanbaru

26 Oktober 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Nasional
Dua Alat Bukti Cukup, Tersangka K Ditahan dalam Rutan Kelas I Pekanbaru

(dok :Penkum Kejati Riau)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau dibantu oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaaan Agung RI Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 16.40 Wib di Ceger Cipayung Jakarta Timur mengamankan saksi K alias R dan saksi M.

Kedua saksi tersebut diamankan setelah dipanggil secara patut sebagai saksi dalam perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Jabatan atau Penerima Hadiah atau Sesuatu atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika atas nama Terdakwa FAUZAN AFRIANSYAH alias VINCENT alias DODO alias DONI yang proses penuntutan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH,  MH., Kamis (26/10/2023) setelah diamankan,  saksi K alias R dan saksi M dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di ruang seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dijelaskan Kasi Penkum Kejati Riau, Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan dilakukan ekspose oleh Tim Penyidikan berdasarkan alat bukti yang ada, maka status saksi K alias R pada hari itu dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : Tap. Tsk -04/L.4.5/Fd.1/10/2023 tanggal 25 Oktober 2025 dan dilakukan penahanan mulai hari itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : Print-07/L.4.5/RT.1/Fd.1/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saksi K alias R ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa FAUZAN AFRIANSYAH alias VINCENT alias DODO alias DONI kepada Jaksa SH melalui suaminya B, ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi awak media.

Selain terlibat komunikasi aktif dengan B sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, tersangka K alias R juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada B melalui rekening temannya sebesar Rp. 299.900.000,- pada tanggal awal bulan Maret 2023. Untuk saksi M yang merupakan istri dari K alias R sampai dengan saat ini masih statusnya sebagai saksi karena yang aktif melakukan komunikasi dan perantara uang adalah tersangka K alias R.

Awal mula tersangka K alias R menjadi perantara uang dan komunikasi karena saksi M dan sdri. E yang merupakan istri dari FAUZAN AFRIANSYAH alias VINCENT alias DODO alias DONI masih ada hubungan keluarga.

Penetapan tersangka oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau tersebut karena telah mempunyai 2 alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Pada keesokan harinya pukul 08.40 WIB tersangka K alias R diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan mendarat pukul 10.10 WIB. Setelah itu tersangka K alias R diperiksa secara intensif dan diperiksa kesehatannya, penyidik melanjutkan penahanan kepada tersangka K alias R di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Penahanan 1 (satu) orang tersangka Dugaan Tipikor An. K berjalan aman, tertib, dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( Hendri)

 

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.