• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 8, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Lengkapi Pemberkasan Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Lima Saksi Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Periksa Direktur A Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

    Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Jaksa Penyidik Periksa 8 Orang Saksi

    Giliran Direktur GS dan Direktur CS Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Bakti Kominfo 

    Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

    Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

    Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunker dan Silaturahmi Direktur PT. Pupuk Indonesia

    Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunker dan Silaturahmi Direktur PT. Pupuk Indonesia

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Terkait Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa Dirut ASB dan HRD PT Kebun Tebu Mas HI 

    Direktur HD Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    Kejagung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU

    Sejumlah Tempat Terkait Perkara Komoditas Timah di Geledah & Disita Penyidik Kejagung 

    Sejumlah Tempat Terkait Perkara Komoditas Timah di Geledah & Disita Penyidik Kejagung 

    Tersangka Tindak Pidana Perpajakan “IAR” Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

    Tersangka Tindak Pidana Perpajakan “IAR” Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

    Jampidum Setujui 10 dari 11 Penghentian Penuntutan Restorative Justice  

    JAM-Pidum Setujui 13 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Lengkapi Pemberkasan Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Lima Saksi Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Periksa Direktur A Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

    Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Jaksa Penyidik Periksa 8 Orang Saksi

    Giliran Direktur GS dan Direktur CS Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Bakti Kominfo 

    Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

    Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

    Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunker dan Silaturahmi Direktur PT. Pupuk Indonesia

    Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunker dan Silaturahmi Direktur PT. Pupuk Indonesia

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Terkait Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa Dirut ASB dan HRD PT Kebun Tebu Mas HI 

    Direktur HD Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    Kejagung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU

    Sejumlah Tempat Terkait Perkara Komoditas Timah di Geledah & Disita Penyidik Kejagung 

    Sejumlah Tempat Terkait Perkara Komoditas Timah di Geledah & Disita Penyidik Kejagung 

    Tersangka Tindak Pidana Perpajakan “IAR” Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

    Tersangka Tindak Pidana Perpajakan “IAR” Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

    Jampidum Setujui 10 dari 11 Penghentian Penuntutan Restorative Justice  

    JAM-Pidum Setujui 13 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPO Terpidana Korupsi Ahmad Riyadi Diamankan Tim Tabur

10 November 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
DPO Terpidana Korupsi Ahmad Riyadi Diamankan Tim Tabur

DPO Ahmad Riyadi alias Adi Widodo (dok : Puspenkum)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jakarta Selatan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun Identitas Buronan yang diamankan sekitar pukul 22.00 wib di Melawai yaitu:

Nama : Ahmad Riyadi alias Adi Widodo

Tempat lahir : Bandung

Usia/tanggal lahir : 57 tahun / 18 Mei 1966

Jenis kelamin : Laki-laki

Tempat Tinggal : Jl. Mampang Prapatan 1/32 RT 01/001, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Pekerjaan : Swasta

Ahmad Riyadi alias Adi Widodo sebut Kapuspenkum Ketut Sumedana, merupakan TERPIDANA tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006. Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo dijatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1.000.000.000. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain itu, Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo dijatuhkan hukuman pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp25.000.000.000 dengan ketentuan apabila 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika tidak memiliki harta benda yang cukup, maka diganti dengan pidana 1 tahun penjara.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu pada tanggal 14 Februari 2002 di Bank Mandiri Kantor Cabang Prapatan, Jakarta Pusat, Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo telah secara bersama-sama sebagai orang yang melakukan, turut serta melakukan atau menyuruh melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Atas perbuatannya, Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar rupiah).

Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo dkk terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. ( Hendri)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Lengkapi Pemberkasan Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Lima Saksi Diperiksa Kejagung 
Berita Utama

Kejaksaan Agung Periksa Direktur A Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

8 Desember 2023

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)...

Read more
Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Jaksa Penyidik Periksa 8 Orang Saksi

Giliran Direktur GS dan Direktur CS Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Bakti Kominfo 

8 Desember 2023
Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

8 Desember 2023
Next Post
ATL dan MRU Tersangka Perkara PT. Surveyor Cabang Makassar

ATL dan MRU Tersangka Perkara PT. Surveyor Cabang Makassar

Hari Pahlawan, Wakajati Riau Hadiri Upacara Ziarah Nasional 

Hari Pahlawan, Wakajati Riau Hadiri Upacara Ziarah Nasional 

Trendings

  • Seorang Jaksa Gadungan ” IY” Berhasil Diamankan Tim PAM SDO/Satgas 53

    Seorang Jaksa Gadungan ” IY” Berhasil Diamankan Tim PAM SDO/Satgas 53

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Kode Warna di Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Agung Kusuma HA Diperiksa Jaksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Periksa Direktur A Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Azab Akan Menimpa Orang yang Mengabaikan Sholat Berjemaah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.