Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi.
Keduanya saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.
Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (14/11/2023). Dijelaskannya, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:
1. RMQ selaku Dosen Universitas Indonesia (LPEM UI).
2. HM selaku Manager Produksi PT Jhonlin Agro Raya.
Kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, tutur Ketut (Hendri)