Pekanbaru- Dalam Kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia ke wilayah hukum Riau, Jaksa Agung ST Burhanudin didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Asisten Khusus Jaksa Agung (Asus) dan Asisten Umum Jaksa Agung (Asum) serta Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas dalam rangka melakukan silaturahmi dan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja satuan kerja daerah.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. hari pertama Kejaksaan Negeri yang dikunjungi adalah Kejari Pelalawan, Kejari Siak dan Kejari Pekanbaru, Jaksa Agung meninjau sarana prasarana di ketiga Kejari terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing, seperti Tempat penyimpanan barang bukti, Mobil tahanan, mobil pengantar tahanan dan sekaligus memonitor administrasi penanganan perkara, Jaksa Agung menyampaikan.
” Kedatangan saya kesini tidak hanya memotivasi kalian yang di daerah tetapi memastikan pekerjaan kalian sesuai dengan administrasi perkara baik itu Datun, Pidum, Pidsus dan Intelijen semua harus rapi, kalau bisa dibuatkan digitalisasinya, sehingga mudah diakses, tanpa harus datang di Kejaksaan setempat”, pesan Jaksa Agung Mengayomi yang disampaikan melalui Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.
Dalam kunjungan di beberapa Kejari, Jaksa Agung juga meminta gambaran perkara yang menonjol di wilayah hukum masing-masing sehingga dapat dijadikan referensi untuk program penyuluhan hukum.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga mendorong penanganan perkara korupsi di daerah untuk menjadi perhatian dan prioritas sehingga pelayanan publik dan kepentingan masyarakat tidak terganggu.
“Di Tahun politik ini, saya harapkan tidak ada ikut-ikutan melakukan politik praktis saya akan tindak tegas, karena kita adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pemilu damai tahun 2024, Gakkumdu di efektifkan.
Koordinasi dengan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu untuk melakukan mitigasi ATHG pelaksanaan Pemilu Damai, lakukan pertemuan-pertemuan para tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan Agama sehingga kita dapat mendeteksi dini segala kemungkinan yang terjadi di daerah, penyelenggaraan pemilu damai , aman, jujur dan adil adalah bagian dari tenggang jawab kita bersama khususnya insan Adhyaksa dimanapun berada” tutup Jaksa Agung. (Sumber : Penkum Kejati Riau)