• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, September 6, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kunjungan Kerja Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kejaksaan Tinggi Riau Berjalan Sukses

6 Desember 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kunjungan Kerja Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kejaksaan Tinggi Riau Berjalan Sukses

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 12.30 wib melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Kunjungan kerja Jaksa Agung ke Kejati Riau tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.

Menurut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia Sri Kuncoro disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH beserta para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Adapun kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka kunjungan kerja sekaligus peninjauan SDM dan sarana prasarana di Kejaksaan Tinggi Riau, ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi awak media.

Setelah monitoring sarana dan prasarana yang ada di Kejaksaan Tinggi Riau sebut Bambang kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin

Dalam pengarahannya Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyoroti tentang tingkat kepercayaan publik, Intelijen Yustisial, penanganan perkara terkait pengelolaan dana desa dan kedudukan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu.

Hal pertama yang menjadi fokus utama Jaksa Agung dalam pengarahannya yakni mengenai survei tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Saat ini, pasca pemberitaan negatif yang menyerang, Kejaksaan mengalami penurunan dalam tingkat kepercayaan publik.

Oleh karena itu, Jaksa Agung mengajak para jajaran untuk melakukan introspeksi agar dapat diketahui kelemahan ataupun kekurangan dalam melaksanakan tugas, sehingga nantinya dapat mengembalikan tingkat kepercayaan publik secara optimal melebihi capaian tertinggi yang pernah diperoleh yaitu 81,2%.

“Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai memang jauh lebih sulit daripada sekedar meraih karena untuk mempertahankan capaian diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung meminta agar para jajaran melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan segera melakukan klarifikasi sebelum penyebaran berita negatif tersebut semakin meluas.

“Tingkatkan terus jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas. Buktikan dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang menilai!” imbuh Jaksa Agung.

Tak hanya itu, Jaksa Agung pun meminta agar para jajaran dapat mengoptimalkan publikasi terkait kinerjanya sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui media massa maupun media online.

Jaksa Agung juga menyampaikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Riau bahwa sebagai anggota Korps Adhyaksa, Kejaksaan memiliki dua peran yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sehingga sebagai aparat penegak hukum memahami setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan jajaran Kejaksaan untuk memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang kebermanfaatan.

Selanjutnya mengenai Intelijen Yustisial, Jaksa Agung menyampaikan kepada para jajaran agar dapat meningkatkan fungsi intelijen Yustisial yang meliputi kegiatan Intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif.

“Laksanakan Cegah Tangkal terhadap orang-orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan Ketertiban dan Ketenteraman Umum, serta memetakan permasalahan yang berpotensi timbul untuk menentukan langkah mitigasi dalam penyelesaiannya,” imbuh Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Jaksa Agung menekankan mengenai pelaksanaan wewenang di bidang intelijen penegakan hukum melalui Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum, bahwa penyelidikan intelijen yang dilakukan dengan menggunakan paradigma penyelidikan KUHAP telah dihentikan.

Kemudian menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Nomor: B23/A/SKJA/02/2023 tanggal 14 Februari 2023, Jaksa Agung menyoroti mengenai penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh perangkat desa. Jaksa Agung memerintahkan para jajaran agar tetap mengedepankan upaya preventif dengan melakukan koordinasi dengan Aparat Internal Pemerintah (APIP) tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

“Jika ditemukan penyimpangan atau perbuatan tercela dalam pengelolaan keuangan desa, laksanakan tindakan yang tegas dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana khusus agar memedomani Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, dengan menyelenggarakan penyidikan perkara tindak pidana khusus sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dengan tidak lagi membedakan mekanisme penyidikan menjadi penyidikan umum dan penyidikan khusus.

Dalam menyongsong pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung tak henti-henti menekankan para jajaran Kejaksaan untuk harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum terkait pemilu.

“Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memiliki posisi yang strategis sehingga kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah,” imbuh Jaksa Agung.

Mengenai hal itu, Jaksa Agung juga meminta agar para jajaran memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Hal itu guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “black campaign”.

Terakhir, Jaksa Agung meminta para pimpinan satuan kerja Kejaksaan RI dimanapun berada untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam menjaga kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, karena semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa mendapatkan perhatian dari masyarakat Indonesia, baik yang pro maupun yang kontra.

Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ke Kejaksaan Tinggi Riau berlangsung aman, tertib, dan lancar. (redaksi)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa
Berita Utama

Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

4 September 2025

Jakarta- Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Gelombang I Angkatan 82 Tahun 2025 telah usai. Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin langsung...

Read more
Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

4 September 2025
Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

2 September 2025
Next Post
Tahap II Tersangka TN Perkara Pengadaan Lahan TWP AD di Karawang & Subang 

Tahap II Tersangka TN Perkara Pengadaan Lahan TWP AD di Karawang & Subang 

PTUN Jakarta Menolak Gugatan dari Penggugat Terhadap Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 87 Tahun 2023

PTUN Jakarta Menolak Gugatan dari Penggugat Terhadap Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 87 Tahun 2023

Trendings

  • 10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Merokok, Dan Daya Tahan Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi eBook Terbaik yang Bisa Diunduh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flyer Digital Selamatkan Bank Rohil dan Copot Dirut Mencuat, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KETIKA SAKARATUL MAUT TIBA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Karya Niaga Sukses di Periksa Terkait Perkara Impor Besi Baja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim Sebut Kontraktor Pemugaran Pemukiman Kumuh Sinaboi Geregeh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.