• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Minggu, Mei 25, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    Penghulu Sinaboi Rafika Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat

    Penghulu Sinaboi Rafika Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat

    Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025, Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks

    Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025, Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks

    Iwandi Nahkodai Koperasi Desa Merah Putih Kep. Sinaboi, Ini Pesan Penghulu Rafika

    Iwandi Nahkodai Koperasi Desa Merah Putih Kep. Sinaboi, Ini Pesan Penghulu Rafika

    Kuasa Hukum H. Bistamam Laporkan Media dan Oknum Wartawan ke Dewan Pers 

    Kuasa Hukum H. Bistamam Laporkan Media dan Oknum Wartawan ke Dewan Pers 

    DLH, Satpol PP dan Kelurahan Teluk Binjai Goro Areal Pasar Senggol

    DLH, Satpol PP dan Kelurahan Teluk Binjai Goro Areal Pasar Senggol

    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    Penghulu Sinaboi Rafika Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat

    Penghulu Sinaboi Rafika Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat

    Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025, Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks

    Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025, Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks

    Iwandi Nahkodai Koperasi Desa Merah Putih Kep. Sinaboi, Ini Pesan Penghulu Rafika

    Iwandi Nahkodai Koperasi Desa Merah Putih Kep. Sinaboi, Ini Pesan Penghulu Rafika

    Kuasa Hukum H. Bistamam Laporkan Media dan Oknum Wartawan ke Dewan Pers 

    Kuasa Hukum H. Bistamam Laporkan Media dan Oknum Wartawan ke Dewan Pers 

    DLH, Satpol PP dan Kelurahan Teluk Binjai Goro Areal Pasar Senggol

    DLH, Satpol PP dan Kelurahan Teluk Binjai Goro Areal Pasar Senggol

    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JAM-Pidum Setujui 17 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

11 Desember 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Jampidum Setujui 10 dari 11 Penghentian Penuntutan Restorative Justice  

Dr. Fadhil Zumhana (dok : Puspenkum)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 17 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr. Ketut Sumedana Senin (11/12/2023). Dijelaskannya, adapun Ke 17 perkara yang dihentikan yaitu:

1. Tersangka Gerrald Efraim Kambey dari Kejaksaan Negeri Manado, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (2) Jo. Pasal 76C atau Kedua Pasal 80 Ayat (1) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

2. Tersangka Melki Salangkapande alias Opo dari Kejaksaan Negeri Manado, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Yadi bin (Alm) Sinar dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4. Tersangka Saruding alias Aldi bin (Alm) Samsudin dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

5. Tersangka I Zakarya bin Zainal Abidin dan Tersangka II Assyuradi bin Abdullah dari Kejaksaan Negeri Pidie, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

6. Tersangka Edo Efendi bin Endin dari Kejaksaan Negeri Karawang, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

7. Tersangka Mahrizal alias Faisal alias Isal bin Deli dari Kejaksaan Negeri Karawang, yang disangka malanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

8. Tersangka Supriyatno alias Eno bin Asmari dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Ridho Fachrul Ichsani alias Ido bin Ujang dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

10. Tersangka Fassa Nugraha Segara, S. Ip bin Jujun Junaedi dari Kejaksaan Negeri Garut, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

11. Tersangka Undang alias Ulak bin Patudin dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

12. Tersangka Lucky Hermawan alias Uki dari  Kejaksaan Negeri Kota Bandung, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

13. Tersangka Riyan Nurjaman bin Sulaeman dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

14. Tersangka Rabania alias Bania binti Fere dari Kejaksaan Negeri Soppeng, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

15. Tersangka Rabasia Alias Rabania binti Fere dari Kejaksaan Negeri Soppeng, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

16. Tersangka Dominikus Jeheron alias Nikus dari Kejaksaan Negeri Manggarai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

17. Tersangka Maximus Perong alias Simus bin Dorus Temar dari Kejaksaan Negeri Manggarai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kemudian, disampaikan Ketut, adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

Pertimbangan sosiologis;

Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana  (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 
Berita Utama

Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

24 Mei 2025

Bagansiapiapi Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir resmi telah di bentuk Sabtu (24/5/2025) Adapun...

Read more
Penghulu Sinaboi Rafika Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat

Penghulu Sinaboi Rafika Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat

24 Mei 2025
Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025, Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks

Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025, Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks

24 Mei 2025
Next Post
JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

JAM-Pidum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Terkait Kasus Bakti Kominfo dan TPPU, Direktur ID Diperiksa Kejagung 

Kejagung  Periksa Kepala Proyek dan Tiga Pegawai PT. Bukaka Terkait Perkara Tol Japek

Trendings

  • Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwandi Nahkodai Koperasi Desa Merah Putih Kep. Sinaboi, Ini Pesan Penghulu Rafika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Sinaboi Rafika Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025, Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum H. Bistamam Laporkan Media dan Oknum Wartawan ke Dewan Pers 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAM-Pidum Setujui 34 Penghentian Penuntutan Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KETIKA SAKARATUL MAUT TIBA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.