• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 11, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terbaru, Kejari Rohil Pasangkan Gelang Detection Kit Pada 2 Tahanan Kota

13 Desember 2023
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal
Terbaru, Kejari Rohil Pasangkan Gelang Detection Kit Pada 2 Tahanan Kota

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH., MH., memimpin langsung kegiatan pemasangan Gelang Detection Kit (dok : Kejari Rohil)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Semakin Canggih, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mulai Selasa (12/12/2023) kemarin memberlakukan Pemasangan Gelang Detection Kit kepada Tahanan Kota.

Secara perdana, Pemasangan Gelang Detection Kit tersebut dilakukan kepada Tahanan Kota Kejaksaan Negeri Rokan Hilir atas nama Terdakwa Adek Als Meri Bin Suman dan Ida Als Ida Binti Udin.

Berdasarkan berdasarkan berkas perkara Nomor : BP/43/VIII/2023/Reskrim dari Polsek Bangko diketahui identitas para Terdakwa sebagai berikut :

Identitas Terdakwa I

Nama lengkap : IDA Alias IDA

Tempat lahir : Bagansiapiapi

Umur / tgl. lahir : 51 tahun / 31 Desember 1971

Jenis kelamin : Perempuan

Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia

Tempat tinggal : Jalan BKIAH RT 012 RW 005

Kelurahan Bagan Punak

kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir

Agama : Islam

Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga

Pendidikan : –

Gelang Detection Kit dipasangkan ke Terdakwa I  (Dok: Kejari Rohil)

Identitas Terdakwa II

Nama lengkap : ADEK Alias MERI Binti SUMAN

Tempat lahir : Bagansiapiapi

Umur / tgl. lahir : 22 tahun / 04 juli 2001

Jenis kelamin : Perempuan

Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia

Tempat tinggal : Jalan BKIAH RT 012 RW 005

Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir

Agama : Islam

Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga

Pendidikan : –

Mereka berdua yang disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 351 ayat (1)KUHPidana (tentang Kekerasan dan Penganiayaan) telah dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (TahapII) dari Polsek Bangko.

Demikian ungkap Kepala Kejari Rokan Hilir Yuliarni Appy SH., MH., yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH., Rabu (13/12/2023).

Kepada media ini dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, adapun pemasangan Gelang Detection Kit Tahanan Kota sekira pukul 21.00 Wib di Kantor Kejaksaan Negri Rokan Hilir jalan Perkantoran Batu 6, Kec. Bangko tersebut dihadiri oleh :

1. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Yuliarni Appy, S.H.,M.H.

2. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Hari Naurianto, S.H.

3. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ,Yopentinu Adi Nugraha,S.H.

4. Jaksa Penuntut Umum dalam (P- 16) , Jupri Wandy Banjarnahor, S.H.

5. Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Fikry Ariga, S.H.

6. Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Mutiara Nauli Hasibuan dan

7. Penjamin, Sdr. Darmadi.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH., tampak berjabat tangan dengan Penjamin Terdakwa I dan II (Dok : Kejari Rohil)

Selanjutnya, kata Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH, adapun pertimbangan untuk dilakukan penahanan kota terhadap Terdakwa Adek Als Meri Bin Suman dan Ida Als Ida Binti Udin sebagaimana dalam Berita Acara Pendapat Untuk DIlakukan Penahanan kota yang ditandatangani oleh Jupri Wandy Banjarnahor ,S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum dalam (P- 16) dalam perkara tersebut sebagai berikut :

1. Dalam proses Penyidikan Tersangka Tidak dilakukan Penahanan.

2. Ada jaminan dari Keluarga bahwa Para terdakwa tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, wajib lapor seminggu sekali dan akan mengikuti setiap proses persidangan.

3. Para Terdakwa disangkakan pasal 170 ayat (1) KUHPidana.

4. Para Terdakwa berjanji tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti.5. Para Terdakwa berjanji tidak akan melakukan perbuatan pidana apapun.

6. Para Terdakwa setiap akan hadir dalam persidangan dan tidak melarikan diri.

7. Para Tersangka bersedia wajib lapor 2 kali dalam seminggu yaitu hari Selasa dan Kamis.

8. Para Terdakwa dalam keadaan menyusui anaknya yang berumur 1 (Tahun) .

Adapun Gelang Detection Kit yang dipasangkan kepada Terdakwa Adek Als Meri Bin Suman memiliki nomor seri 12280 dan Terdakwa Ida Als Ida Binti Udin memiliki nomor seri 12274 yang masing-masing terhubung dengan Whatsapp Jupri Wandy Banjarnahor , S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum dalam (P- 16) dan Operator Sandiman Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, jelas Yopentinu Adi Nugraha.

Pelaksanaan Pemasangan Gelang Detection Kit Tahanan Kota Kejaksaan Negeri Rokan Hilir kepada Terdakwa Adek Als Meri Bin Suman dan Ida Als Ida Binti Udin sambung Yopentinu Adi Nugraha didasarkan sebagaimana Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Nomor: Print- 3574/L.4.20/Eku.2/12/2023 tanggal 12 Desember 2023 dan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Nomor: Print- 3575/L.4.20/Eku.2/12/2023 tanggal 12 Desember 2023 yang memerintahkan untuk dilakukan Penahanan Kota di Bagansiapiapi selama 20 hari terhitung mulai tanggal 12 Desember 2023 hingga 31Desember 2023.

Untuk diketahui Detection Kit adalah alat untuk para tahanan dengan syarat syarat yang sudah ditentukan agar bisa bergerak di lingkungan masyarakat namun terbatas dengan radius tertentu, ini adalah sistem baru dalam mengawasi pergerakan tahanan rumah dan tahanan kota di Indonesia dan siap digunakan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Alhamdulillah, Pemasangan Gelang Detection Kit Tahanan Kota kepada Terdakwa Adek Als Meri Bin Suman dan Ida Als Ida Binti Udin selesai pada Pukul 22 . 30 Wib berjalan tertib, aman dan kondusif, tutup Kejari Rohil melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH.(redaksi).

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 
Berita Utama

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

10 Juli 2025

Rokan Hilir - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menggelar acara doa bersama dalam rangka mengenang satu tahun wafatnya almarhum...

Read more
Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

10 Juli 2025
Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025
Next Post
Kejari Kuansing Terima Pengembalian Keuangan Negara dari Ketua Koperasi Rindang

Kejari Kuansing Terima Pengembalian Keuangan Negara dari Ketua Koperasi Rindang

JPU Kejati Riau Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan TP Kepabeanan

JPU Kejati Riau Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan TP Kepabeanan

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.