Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi Pejabat Struktural Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Audiensi ini dalam rangka silaturahmi serta penjajakan kerja sama kajian dan strategi komunikasi publik menuju “Kejaksaan yang Humanis dan Modern”.
Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan Jumat (26/1/2024) bahwa Kejaksaan Agung saat ini telah menjadi aparat penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.
Survei terbaru menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah meraih 76,2% tingkat kepercayaan publik menurut lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 23 Januari 2024 lalu.
Sebut Kapuspenkum Ketut Sumedana, dari tahun ke tahun sejak kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dari tahun ke tahun cenderung meningkat.
Bahkan pada bulan Juni 2023 lalu, Kejaksaan telah mencapai tingkat kepercayaan publik tertinggi sepanjang sejarah yakni 81,2% menurut lembaga survei yang sama yakni Indikator Politik Indonesia.
“Tren tingkat kepercayaan publik yang baik tidak lepas dari strategi komunikasi publik yang optimal. Hal itu diimplementasikan melalui publikasi yang masif dan digitalisasi informasi yang tepat, cepat serta mudah diakses,” ujar Kapuspenkum.
Berkat kecermatan dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan, Kejaksaan telah menerima beberapa penghargaan terkait publikasi dan kinerja positif dari berbagai media dan instansi. Hingga kini, total pencapaian yang telah diterima yakni sebanyak lebih dari 30 penghargaan.
“Pencapaian tersebut tidak lepas dari upaya Kejaksaan dalam beradaptasi dengan perkembangan digital. Kejaksaan melalui Pusat Penerangan Hukum telah menyediakan sarana informasi dan publikasi dengan beragam media seperti media sosial Instagram, YouTube, Twitter, Facebook dan Tiktok. Tak ketinggalan, akses informasi dan pelayanan yang up to date juga disediakan melalui website resmi Kejaksaan.go.id,” imbuh Ketut Sumedana.
Kapuspenkum menambahkan, keterbukaan akses informasi juga tidak dibatasi melalui pertemuan kelembagaan ataupun platform lain.
Ketersediaan akses juga diberikan untuk melakukan press conference dengan media televisi, pembuatan majalah digital yang mudah diakses serta layanan hotline pengaduan untuk masyarakat melalui email dan WhatsApp.
Selain itu, Pusat Penerangan Hukum juga melakukan upaya-upaya penyuluhan hukum baik secara langsung maupun secara tapping dengan Program Om Jak Menjawab yang disiarkan melalui radio ataupun televisi.
Kegiatan tersebut sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum khususnya program Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang mendatangi kampus, sekolah dan juga desa untuk memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia.
“Dengan perkembangan digitalisasi yang semakin cepat dan masif, kami harap penjajakan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi dapat membantu menerapkan strategi komunikasi publik yang andal menuju Kejaksaan yang Humanis dan Modern,” pungkas Kapuspenkum.
Turut hadir dalam audiensi ini yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie W. Setiawan, S.H., M.H beserta Jaksa Fungsional pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Sedangkan dari Pihak FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) yaitu Dekan FIKOM Dr. Prasetya Yoga Santoso, M.M., Kepala Bagian Tata Usaha Habib Umar, S.T., Kepala Program Studi Dr. Adiella Yankie Lubis, M.Si., dan Dosen FIKOM RB Bramayanti, S.Sos., M.Si. (redaksi)