• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Mei 29, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Cegah C3 dan Narkoba, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin Malam Hari

    Cegah C3 dan Narkoba, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin Malam Hari

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Cegah C3 dan Narkoba, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin Malam Hari

    Cegah C3 dan Narkoba, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin Malam Hari

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim Tabur Kejagung Bersama Kejari Kampar Berhasil Mengamankan DPO Korupsi “Yusri” 

16 Februari 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tim Tabur Kejagung Bersama Kejari Kampar Berhasil Mengamankan DPO Korupsi “Yusri” 

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers menyampaikan adapun Identitas Terpidana yang diamankan Jumat (16 /2/2024) sekitar pukul 13.35 WIB bertempat di Jl. Lintas Penghidupan, Kampar, Riau yaitu:

Nama : Yusri

Tempat lahir : Pekanbaru (Lipat Kain Kampar)

Usia/tanggal lahir : 65 tahun / 21 April 1959

Jenis kelamin : Laki-laki

Pekerjaan : Pensiunan PT Pertamina Tanjung Uban

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Yusri merupakan TERPIDANA dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina dengan cara memindahkan BBM sisa pendistribusian dari Terminal BBM PT Pertamina wilayah operasi 1 Medan/wilayah 1 Provinsi Riau, yang mana BBM tersebut ditampung di tengah lautan dari tanker pembawa BBM milik Pertamina ke tanker PT Lautan Terang (ship to ship) milik Machbub.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1,2 miliar. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2170 K/Pid.Sus/2013 tanggal 17 Februari 2013, Terpidana Yusri dijatuhi hukuman pidana 15 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp5 miliar subsidair 1 tahun penjara.

Adapun sebelumnya Terpidana Yusri terdeteksi berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar di Riau, lalu Tim Tabur memutuskan untuk melakukan pengejaran ke Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, ungkap Ketut Sumedana.

Ketika tim melakukan pengejaran ke Kota Pekanbaru, Terpidana Yusri bergerak ke Kabupaten Kampar menggunakan kendaraan roda dua hingga akhirnya diamankan di jalan Lintas Penghidupan Kampar tanpa perlawanan.

Saat diamankan, Terpidana Yusri bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman, tutup Ketut Sumedana (redaksi)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.