• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, April 22, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polres Rohil Gelar “Senam Pagi Sehat” Bersama Masyarakat Panipahan

    Polres Rohil Gelar “Senam Pagi Sehat” Bersama Masyarakat Panipahan

    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polres Rohil Gelar “Senam Pagi Sehat” Bersama Masyarakat Panipahan

    Polres Rohil Gelar “Senam Pagi Sehat” Bersama Masyarakat Panipahan

    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Rohil Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 

27 Februari 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Rohil Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 

Dok : Kejari Rohil

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai jenis perkara tindak pidana umum (Pidum).

Pemusnahan Barang bukti yang dilaksanakan di belakang kantor Kejari Rohil tersebut Selasa (27/2/2024) di benarkan oleh Kejari Rohil Yuliarni Appy SH., MH., melalui Kasi intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH.

Saat dikonfirmasi disampaikan, adapun Barang bukti tindak pidana umum yang di musnahkan berupa Narkotika sebanyak 61 perkara dengan total berat bersih 217.29 gram dengan rincian terdiri dari Shabu-shabu dengan berat bersih 174.37 gram, Pil Extacy dengan berat bersih 2.92 gram serta Daun Ganja Kering dengan berat bersih 40 gram.

Kemudian Barang Bukti lainnya sebanyak 25 perkara, terdiri dari Pakaian, senjata tajam, kayu terbakar, gembok dan lainnya.

Barang bukti di musnahkan dengan cara di blender, di bakar maupun di rusak hingga tidak dapat di pergunakan lagi, imbuh Kajari Rohil melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi BB AbdAbdurrachman, SH, Kasi Pidum Hari Naurianto, S.H dan Kasi Pidsus Priandi Firdaus, S.H., M.H mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti yang dilakukan telah berkekuatan Hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) Bidang PB3R Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Pemusnahan BB terang Yuliarni Appy melalui kastel Rohil, juga berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Print – 33/L.4.20/Kpa.5/02/2024 tanggal 26 Februari 2024, yang amar putusannya memutuskan / memerintahkan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Barang Bukti lainnya.

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada tahun 2023,” jelas Kajari Rohil melalui Kastel Yopentinu Adi Nugraha.

Selain itu, dengan pemusnahan ini juga dapat mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti atau AGHT yang dapat timbul dari keberadaan Barang Bukti yang penting atau rawan di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Pemusnahan BB itu dihadiri Kapolsek Bangko diwakili Kanit Reskrim, Danramil diwakili Batituud Koramil 01/Bangko Peltu Wan Fahrizal, Kepala Dinas Kesehatan Rohil, para Jaksa eksekutor Kejari Rohil serta para pegawai, tutupnya  (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.