• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Maret 10, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah Pembahasan RKPKep T.A 2026 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah Pembahasan RKPKep T.A 2026 

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah Pembahasan RKPKep T.A 2026 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah Pembahasan RKPKep T.A 2026 

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik

Pelajaran dari Korea Selatan

18 Maret 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH. PhD (f: istimewa)
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh :

Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH. PhD.      (Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya)

Jakarta – Pemberlakuan UU 11/2021 yang menekankan status Jaksa sebagaI aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan karena tugas dan kewenangannya dalam sistem peradilan berdampak pada pada perlunya perubahan Peraturan Pemerintah tentang sistem kepegawaian jaksa yang disesuaikan dengan posisi khusus jaksa sebagai koMagistraat (pejabat peradilan) yang Independen dan tidak memihak (imparsial).

Dalam konteks pentingnya reformasi kepegawaian jaksa untuk memperkuat prinsip negara hukum dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan RI dapat belajar dari Kejaksaan Korea Selatan sebagai negara di Kawasan Asia yang sama sama menerapkan sistem civil law inquisitorial dan juga memiliki pengalaman politik kenegaraan yang mirip, sama sama pernah dipimpin oleh rezim militer.

Reformasi kepegawaian jaksa untuk mendukung fungsinya dalam sistem peradilan merupakan salah satu kunci utama dalam memberantas kejahatan dengan tetap menjamin prinsip negara hukum dan menjaga keadilan.

Hal ini dibuktikan oleh Korea Selatan melalui penerapan sistem kepegawaian jaksa yang baik dan terstruktur, menekankan pentingnya independensi dan imparsialitas jaksa dalam menjalankan tugasnya. Ini secara tegas dapat dibaca dalam misi mereka yakni menegakkan hukum dan ketertiban dalam masyarakat Korea, serta melindungi masyarakat dan keluarganya dari segala bentuk kejahatan.

Selain juga Kejaksaan Korea memiliki komitmen untuk menegakkan prinsip negara hukum dengan menjaga kebebasan dan demokrasi masyarakat Korea, dan melindungi kelompok minoritas yang secara sosial rentan.

Keterlibatan peran jaksa dalam sistem hukum Korea Selatan, seperti yang dapat kita saksikan dalam berbagai produksi film dan drama Korea bertema hukum dan kriminal, menggambarkan betapa krusialnya peran mereka dalam proses peradilan pidana. Jaksa tidak hanya berperan dalam investigasi kejahatan dan penuntutan pidana, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengarahkan dan mengawasi petugas polisi, mengajukan permintaan penetapan ke pengadilan, serta mengarahkan dan mengawasi eksekusi putusan.

Khusus kejahatan tertentu, seperti korupsi oleh pejabat tingkat tinggi, kejahatan ekonomi, bahkan kasus obstruction of justice dan kejahatan yang dilakukan oleh petugas polisi, dapat langsung ditangani oleh jaksa dengan memulai penyidikan dengan atau tanpa laporan dari korban.

Prosedur pengangkatan jaksa baru melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengajuan lamaran hingga pengumuman kandidat yang berhasil. Di masa lalu, proses ini mencakup evaluasi rekam kerja, evaluasi kompetensi, tes kepribadian, dan evaluasi kompetensi organisasi. Namun, dengan perbaikan terbaru, prosedur ini telah disederhanakan untuk meningkatkan fokus pada kompetensi utama yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai jaksa. Evaluasi kompetensi mencakup pemeriksaan rekam kerja dan evaluasi terhadap kemampuan tugas, presentasi, dan ekspresi, serta pandangan tentang negara dan pelayanan publik.

Proses ini dirancang untuk memverifikasi secara mendalam kualifikasi, kesadaran etis, integritas, dan pandangan tentang wawasan kebangsaan yang dimiliki oleh calon jaksa.

Dengan fokus pada pelatihan sebelum dan setelah pengangkatan, serta penyesuaian prosedur pengangkatan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas, Korea Selatan telah menetapkan standar tinggi dalam proses seleksi jaksa.

Selain itu sumpah jaksa juga menggarisbawahi komitmen mereka terhadap keadilan, HAM, dan perlindungan komunitas. Penerapan struktur organisasi yang luas, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Distrik dengan spesialisasi tertentu, mendukung upaya dalam mengatasi kejahatan yang semakin kompleks. Ini, bersama dengan kebijakan untuk memastikan imparsialitas dan independensi jaksa, menunjukkan pengakuan terhadap peran penting yang mereka mainkan dalam sistem peradilan. Kebijakan ini dianggap penting untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Sistem kepegawaian jaksa di Korea Selatan didesain untuk mendukung profesionalisme, pengembangan karier, dan kesejahteraan jaksa, memungkinkan mereka untuk menjalankan tugas dengan standar etik yang tinggi tanpa tekanan eksternal.

Pengalaman Korea Selatan dalam memastikan prinsip dominus litis dan independensi jaksa dalam sistem peradilan menawarkan pelajaran berharga bagi Indonesia. Ini menegaskan kembali pentingnya segera membentuk dan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kepegawaian Jaksa di Indonesia sebagai langkah krusial untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan. ini.

Reformasi semacam ini tidak hanya akan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas jaksa, tapi juga memastikan bahwa para jaksa dapat menjalankan tugasnya dengan independen dan imparsial, sebuah prasyarat penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan tepercaya. Pembentukan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut tidak hanya akan membawa Indonesia selangkah lebih dekat kepada penegakan hukum yang lebih baik, tapi juga akan menandai komitmen negara terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.

Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, dan pada akhirnya, memperkuat fondasi demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Dengan mengadopsi beberapa fitur yang sesuai dengan konteks Indonesia dalam sistem kepegawaian jaksa yang terstruktur dan efektif seperti di Korea Selatan.

Diharapkan Indonesia dapat mendapatkan peningkatan dalam profesionalisme, imparsialitas, dan efektivitas jaksa dalam menjalankan tugasnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan memperkuat fondasi negara hukum. (rilis)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.