Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan resminya menyampaikan, adapun identitas saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 yaitu:
PNM selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan, ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Selasa( 30/4/2024).
Dijelaskan oleh Ketut, Pemeriksaan terhadap saksi PNM dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. (redaksi)