• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 11, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ribuan Mata Menyaksikan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H.

30 April 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Ribuan Mata Menyaksikan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H.

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Menganugerahkan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH.

Penabalan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Selasa (30/4/2024) sekira pukul 08.30 Wib di Balai Adat Melayu Riau disampaikan oleh Kasi Penkum bidang Intelijen Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Dalam sambutannya Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyampaikan Perihal beri memberi gelar ini pula, memang sudah menjadi tradisi umat manusia bukan saja di tanah Melayu tetapi juga terjadi di suku lainnya.

Dalam berbagai sumber baik lisan maupun tulisan sebut Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil , Melayu sebagai bangsa sekaligus suku, juga amat memperhatikan gelar. Begitu banyak disebutkan penggelaran seseorang.

Dalam Sulalatis Salatin, Tuhfat al-Nafis, bahkan sumber cetak yang lebih baru terwujud dalam Babulquwaid, hal tersebut dinyatakan terang benderang baik karena jabatan maupun karena prestasi.

Dalam kitab Tsamaratul Muhimah, karya Raja Ali Haji misalnya, disebutkan bagaimana pemberian gelar yang baik-baik kepada orang berjasa memang sangat dianjurkan sebagai suatu penghormatan terhadap daya cipta manusia, bahkan disebutkan berdampak bagi keturunan dan lingkungannya, setidak-tidaknya melecut motivasi untuk berkarya sebaik orang yang diberi gelar.

Kita mencatat, berbagai puak di Riau, memberi gelar dalam berbagai jenis, di antaranya adalah gelar adat kehormatan. Gelar dari LAMR yang diatur dalam AD/ART LAMR yang diberikan kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H., merupakan gelar adat kehormatan yang melekat pada namanya sepanjang hayat, tetapi tidak bisa diwariskan, ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.

Gelarnya adalah Datuk Seri Lela Junjungan Negeri, menyarankan pengertian sebagai seseorang yang mempunyai gerak-gerik dan perilaku baik serta mampu menggunakan kemampuan dan kekuatannya dalam menyangga serta memuliakan negeri sesuai alur maupun patut.

Suatu kumpulan kata yang tidak saja sebagai suatu pengakuan pencapaian seorang anak manusia, tetapi juga harapan yang dijalin doa agar capaian tersebut sekurang-kurangnya dipertahankan, malahan diharapkan akan berlebih.

Selanjutnya kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, kegiatan dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan LAMR tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuan Akmal Abbas, SH., MH.

Dalam Penganugrahan Gelar Adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH berdasarkan Surat Keputusan LAMR Riau Nomor : 015/LAMR/IV/2024 tentang anugrah gelar adat kepada Taun Akmal Abbas, SH., MH yaitu :

1. Menetapkan Taun Akmal Abbas, SH., MH dengan gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri;

2. Selama adat disandang hingga akhir hayat dan tidak dapat di wariskan.

3. Dengan ini Taun Akmal Abbas, SH., MH, mendapat gelar sapaan Datuk Seri.

4. Diserahkan tanjak, selempang Keris.

5. Surat Keputusan Penganugerahan Gelar Adat berlaku sejak ditetapkan, ditetapkan tanggal 30 April 2024.

Dalam sambutannya Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan rasa syukur yang mendalam yaitu Alhamdulillah. Pasalnya bertepatan tanggal 30 April 2024 LAMR telah menganugerahkan Gelar Adat sebagai Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

Bagi saya gelar ini suatu penghormatan dan penghargaan yang tinggi, ucap Kajati Riau Akmal Abbas SH.,MH.

Dijelaskan nya, adapun Proses pemberian gelar ini ketika tahapan merisik, Datuk-datuk utusan LAMR yang dipimpin Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil Ketua Umum DPH LAM Riau menyampaikan rencana penganugerahan ini, timbul keraguan pada dirinya, sebab gelar adat itu bukan sesuatu yang ringan untuk disandang.

Kegiatan yang dilaksanakan ini dimaknai sebagai kearifan lokal masyarakat Melayu Riau, yang menjunjung tinggi adat istiadat, norma-norma, nilai-nilai luhur kebudayaan khazanah adat melayu yang telah diwariskan, dan tentunya memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan dan tata kehidupan bermasyarakat, bangsa dan bernegara.

Kearifan budaya Melayu yang saya rasakan sangat berpengaruh dalam perjalanan karir saya yang menjadi pegangan dimanapun bertugas, imbuh Kajati Riau Akmal Abbas SH., MH.

Lebih jauh disampaikan Kajati Riau, Ini juga selaras dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum, yang tidak semata-mata mencari keadilan, kepastian tetapi tak kalah pentingnya kemanfaatan bagi masyarakat, peran tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum dimasyarakat, turut dilibatkan dalam penyelesaian perkara diluar pengadilan melalui Restorative Justice yang sudah diterapkan Kejaksaan.

Sehingga permasalahan hukum tidak harus dibawa ke pengadilan, tetapi dapat diupayakan perdamaian para pihak, pelaku dan korban sehingga keharmonian di masyarakat dapat terjaga.

Ditempat yang sama, Pj Gubernur Riau Ir. SF Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penganugerahan Gelar Adat kepada Tuan Akmal Abbas oleh Lembaga Adat Melayu Riau sudah melalui proses dan pertimbangan yang sudah tepat.

Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, jelas Pj Gubernur Riau Ir. SF Haryanto bermakna pemimpin yang menggunakan kekuatan, atau kekuasaannya dengan bijaksana untuk menjunjung marwah bangsanya.

Hal ini memang patut disandang oleh Tuan Akmal Abbas, SH., MH.Sebagai putra daerah Riau, Tuan Akmal Abbas sudah malang melintang ke seluruh negeri.

Atas Kiprah dan prestasi Kinerjanya, Hingga Tuan Akmal Abbas SH.,MH., diamanahkan pula memimpin Kejati di tanah kelahirannya sendiri. Suatu kenyataan yang tak mungkin dipungkiri, bahwa kampung halaman tentu sangat berarti di hati, dan semakin berarti karena Tuan Kajati sudah bersebati. Menegakkan panji-panji keadilan setinggi-tingginya maka di majelis penganugerahan gelar adat ini masyarakat Riau semuanya tertumpang bangga sekaligus bahagia.

Kita ketahui bersama bahwa kelembagaan sangat penting sebagai simbol nilai dan adab, khususnya bagi masyarakat Riau. Begitu pentingnya keseimbangan negeri yang bermarwah, memiliki sejarah kebudayaan yang ranggi, dan mempunyai cita-cita yang besar ke masa depan.

Maka saya menyambut baik dan tahniah kepada Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau, yang telah melaksanakan seluruh rangkaian penganugerahan gelar adat kepada Tuan Akmal Abbas, SH., MH hingga pada hari ini. Kita pun berhimpun bersama dalam suasana adat resam. Kita sama-sama berada dalam lingkungan keberadatan. Membesarkan cinta kepada tanah Melayu Riau yang dianugerahkan Tuhan. Maka sudah suatu hal yang wajar bahkan harus bagi kita untuk menjulang kebudayaan bumi bertuah Lancang Kuning ini. Oleh karena itu, sekali lagi, saya menyampaikan apresiasi serta menyampaikan ucapan tahniah dan rasa bangga kepada LAM Riau Provinsi Riau, tutup Pj Gubernur Riau Ir. SF Haryanto panjang lebar.

Terkait kegiatan tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau saat dikonfirmasi media ini menambahkan adapun yang hadir dalam kegiatan yaitu Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau antara lain :

– Datuk H. Zulkarnaen Nurdin.

– Datuk H. Rustam Effendi

-Datuk Afrizal Alang

– Datuk H. Said Amir Hamzah

– Datuk H. Nadjib Effendi

– Datuk H. Khaidir Akmalmas

– Datuk H. Edward S. Umar

– Datuk Tarlaili

– Datuk Aziun Asyari

– Datuk Firman Edi

– Datuk H. Kamaruddin

– Datuk H. Isrokfiddin

– Datuk T. Heryanto

– Datuk T. Efri Putra

– Datuk Andy Wijaya

– Puan Dinawati

– Puan Amilia Linggawati

– Puan Teti Anelda

– Puan Darulhuda

– Puan Syarifah Yusnita

– Puan Ida Rifda

• Pj. Gubernur Riau Ir. H. SF Hariyanto, MT

• Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf

• Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil

• Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Datuk Drs. H. Wan Abu Bakar, M.Si

• Sultan Pelalawan H. Tengku Besar Kamaroeddin

• Seri Paduka Yang Dipertuan Agung Raja Gunung Sahilan XII, H. Tengku Muhammad Nizar, S.H., M.H.

• Ketua Perhimpunan Kekerabatan Resam Kerajaan Indragiri H. Raja Maizir Mit

• Ketua Kekerabatan Resam Kesultanan Siak Sri Indrapura Tengku Mohammad Toha

• Niniok Datuok Ajo Dubalai Andiko 44 Muara Takus Datuk Abdul Malik

• Tokoh Pendiri LAM Riau Datuk H. OK. Nizami Jamil

• Kapolda Riau Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H.

• Tokoh Masyarakat Riau, (Brigjen TNI Purn) H. Saleh Djasit, SH.

• Ulama Riau Datuk Dr H. Saidul Amin, MA.

• Walikota/Bupati se-Provinsi Riau.

• Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH.

• Para Asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

• Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau.

• Datuk R. Yoserizal Zein.

• Datuk Raja Iskandar.

• Datuk Raja Edi Zen.

• Datuk Syaukani Alkarim.

• Datuk H. Jonnaidi Dasa.

• Datuk Asyari Adnan.

• Datuk Fadillah Firza.

Penganugrahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri kepada Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH berjalan aman, tertib, dan lancar, tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto (redaksi)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 
Berita Utama

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

10 Juli 2025

Rokan Hilir - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menggelar acara doa bersama dalam rangka mengenang satu tahun wafatnya almarhum...

Read more
Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

10 Juli 2025
Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025
Next Post
Terkait Perkara PT Timah, Barita Simanjuntak Menyebut Jaksa Tegas dan Profesional 

Terkait Perkara PT Timah, Barita Simanjuntak Menyebut Jaksa Tegas dan Profesional 

Perdana, Erianda SE Kembalikan berkas  Formulir Bacabup ke DPC PKB Rohil

Perdana, Erianda SE Kembalikan berkas  Formulir Bacabup ke DPC PKB Rohil

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.