Bagansiapiapi – Pertanggungjawaban Belanja Pegawai pada 34 SKPD Belum Sepenuhnya diselenggarakan dengan Tertib dan Menggambarkan Kondisi yang senyatanya.
Oleh karena itu, BPK Tahun 2023 merekomendasikan Bupati Rokan Hilir agar memerintahkan:
a. Sekretaris Daerah (Sekda) berkoordinasi dengan Kepala SKPD:
1) Menyusun SOP tentang pemutakhiran data pegawai dan sinkronisasi dengan data penggajian pada SKPD;
2) Melakukan sosialisasi SOP tentang pemutakhiran data pegawai tersebut kepada seluruh pegawai;
b. Inspektur untuk mereviu potensi kelebihan pembayaran belanja Pegawai kepada 102 PNS pada Disdikbud sebesar Rp289.607.965,00;
c. Kepala BKPSDM agar Mendistribusikan data pegawai yang telah pensiun kepada masing-masing SKPD;
d. Seluruh Kepala SKPD mengintruksikan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungannya untuk melakukan update data pegawai dan melakukan update data pada Aplikasi SIM Gaji Taspen;
e. Kepala SKPD terkait untuk memproses pemulihan kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp725.606.340,00 yang terdiri atas:
1) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebesar Rp2.250.556,00
2) Dinas PUTR sebesar Rp1.586.460,00;
3) Disdikbud sebesar Rp709.363.686,00;
4) Kecamatan Kubu sebesar Rp3.723.300,00;
5) Kecamatan Pasir Limau Kapas sebesar Rp4.036.174,00;
6) Kecamatan Sinaboi sebesar Rp3.679.704,00;
7) Dinas Sosial sebesar Rp966.460,00.
Atas temuan tersebut media ini mengkonfirmasi Sekda Rokan Hilir H Fauzi Efrizal S. Sos. M. Si melalui via telepon (pesan Watshap) dan membenarkan bahwa pada intinya dari hasil temuan tersebut sudah kita ( Pemkab Rohil) sampaikan ke masing – masing OPD dan wajib untuk ditindak lanjuti dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP tersebut disampaikan, dan sekarang masih dalam proses dan beberapa LHP sudah ada yang ditindaklanjuti.
Sementara Itu aja dulu bg karena masih dalam proses, jawab Sekda Rohil Singkat dan profesional, Sabtu (15/6/2024).
Terpisah, Ketua LSM GRRPH-RI Rokan Hilir Bambang Irawan saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa temuan BPK pada tahun 2023 yaitu sebanyak 11 temuan yang berbeda yang perlu ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Artinya, Keberhasilan seorang Pemimpin daerah itu dapat dilihat dari kinerjanya dalam memimpin SKPD serta dalam hal membangun infrastruktur daerah sebanyak 18 Kecamatan haruslah merata sesuai dengan kebutuhan yang ada diwilayahnya dan itu dapat dibuktikan dilapangan.
Oleh karena nya, Bambang Irawan menghimbau, selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, Bupati Rokan Hilir beserta Sekretaris Daerah wajib mengevaluasi (berbenah) kembali kinerja pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Rohil.
Tolak ukur keberhasilan seorang Pimpinan Daerah itu yang pertama kita lihat dulu dari pembenahan Administrasi setiap OPD, jika didapati tertib maka suksesnya lah seorang Pemimpin tersebut, namun bila tidak tertib, tidak cermat, ini kata lhp BPK, mari kita bertanya pada rumput yang Bergoyang, Tukas Bambang Irawan (redaksi)