• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Selasa, Mei 20, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Bengkalis Tetap 3 Orang Tersangka Terkait Kasus Dugaan Tipikor Pupuk Subsidi 

4 Juli 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Kejari Bengkalis Tetap 3 Orang Tersangka Terkait Kasus Dugaan Tipikor Pupuk Subsidi 

Dok : Kejari Bengkalis

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bengkalis – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (03/7/ 2024) sekira pukul 12.00 Wib, melakukan Pemeriksaan selama lebih kurang 3 jam dan melakukan penetapan terhadap 3 Orang tersangka.

Mereka bertiga ditetapkan sebagai Tersangka  dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran dan Penjualan Pupuk Subsidi  Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran 2020- 2021.

Kajari Bengkalis melalui Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Herdianto SH.MH., dalam keterangan persnya menyampaikan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis adapun yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran dan Penjualan Pupuk Subsidi  Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran 2020- 2021 yaitu berinisial DS (48) selaku pengecer pupuk subsidi (swasta), FY (41) selaku penyuluh pertanian dan Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan (PNS), dan N (60) selaku Tim Verifikasi dan Validasi (Pensiunan PNS).

Ketiga tersangka langsung dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan pendampingan dari Penasehat Hukum yang ditunjuk oleh penyidik sampai pkl. 15.00 Wib.

Kemudian setelah selesai melakukan pemeriksaan, ketiga orang tersangka langsung dibawa ke Lapas Bengkalis untuk dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan dengan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, ujar Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Herdianto SH.,MH.

Kepada media ini di sampaikan Herdianto, perbuatan ketiga tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis yang terjadi pada periode tahun 2020 dan 2021, yaitu dengan sengaja mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Sehingga lanjut Kasi Intel Herdianto, penyaluran pupuk subsidi diterima oleh petani yang tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Juknis Kementerian Pertanian. Sehingga akibat dari perbuatan tersangka DS (48), FY (41), dan N (60), berdasarkan audit BPKP Riau, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 497.103.422,- (empat ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tiga ribu empat ratus dua puluh dua).

Terhadap ketiga tersangka DS (48), FY (41), dan N (60) dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No, 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Undang-Undang No, 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, tutup Kasi Intel Kejari Bengkalis, Herdianto, SH.,MH. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025
Berita Utama

Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

20 Mei 2025

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H selaku Inspektur Upacara, memimpin jajarannya dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional...

Read more
Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

20 Mei 2025
Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

19 Mei 2025
Next Post
JAM-Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

JAM-Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

JAM-Pidum Setujui 21 Pengajuan Penghentian  Perkara Ringan Melalui Restorative Justice 

JAM-Pidum Setujui 21 Pengajuan Penghentian  Perkara Ringan Melalui Restorative Justice 

Trendings

  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Disidangkan, Kasus Pembacokan Di Sinaboi, Rohil, Sudah P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Isra’ Mi’raj, Ustadz Zulkifli Nikmat Himbau Masyarakat Sholat Berjamaah di Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAN 1 Rohil Pertegas, Uang Komite Sekolah Bersifat Iuran dan Sudah melalui Musyawarah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ziarah Makam Tuan Guru Syekh Zainuddin, Di Tanah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.