• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kajati, Para Asisten & Kajari se Wilayah Riau Mengikuti Pengarahan SESJAMPIDUM

5 Juli 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Kajati, Para Asisten & Kajari se Wilayah Riau Mengikuti Pengarahan SESJAMPIDUM

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., mengikuti Pengarahan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUM) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H, CGCAE.

Saat mengikuti kegiatan pengarahan di Aula Sasana H.M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana tersebut Kajati Akmal Abbas SH MH didampingi oleh Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Koordinator pada Kejakaaan Tinggi Riau, serta Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau mengikuti Pengarahan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUM) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H, CGCAE.p

Kegiatan tersebut, Jumat (5/7/2024) sekira pukul 09.00 Wib ujar Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau Iwan Roy Carles, SH., MH. kepada media ini.

Dalam arahannya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUN) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H, CGCAE menyampaikan bahwa adapun maksud Kunjungan ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yakni melakukan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Kemudian, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUN) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H, CGCAE juga menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya Supervisi ini yakni agar penangan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau dapat lebih optimal serta terus ditingkatkan.

Selanjutnya, dengan adanya arahan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUN) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H, CGCAE, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berharap nantinya dapat meningkatkan kualitas kinerja jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dalam penanganan serta penyelesaian perkara.

Dalam sambutan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUN) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H, CGCAE yang telah berkunjung ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUN) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H, CGCAE beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie, S.H., M.H, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Koordinator pada Kejakaaan Tinggi Riau, serta Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, pungkas Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau Iwan Roy Carles, SH., MH. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang
Berita Utama

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025

Rokan Hilir - Dampak dari Evaluasi Kinerja dan Efesiensi Anggaran, Perwakilan dari 43 Karyawan PT SPRH Perseroda dan SPBU yang...

Read more
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
Next Post
Kejati Sultra Terima Putusan Perkara Korupsi Pertambangan Ore Nikel WIUP PT Antam

Kejati Sultra Terima Putusan Perkara Korupsi Pertambangan Ore Nikel WIUP PT Antam

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan DPO Kasus Pembalakan Liar, Andi Uci Abdul Hakim 

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan DPO Kasus Pembalakan Liar, Andi Uci Abdul Hakim 

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.