• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Minggu, Juni 1, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kajati Maluku Perpanjang MoU dengan BPJS ketenagakerjaan

7 Agustus 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kajati Maluku Perpanjang MoU dengan BPJS ketenagakerjaan

Dok ; Penkum Kejati Maluku

Ambon- Kejaksaan Tinggi Maluku (Rabu (7/8/2024) di Ballroom Swiss Hotel sekitar Jam 11.00 Wit melakukan Perpanjangan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Maluku

Perpanjangan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai bentuk sinergi Kejaksaan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Ardy SH., MH., dalam keterangan persnya menyampaikan adapun yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Bpk. Agoes Soenanto Prasetyo S.H., M.H., turut hadir :

1. Wakil kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian

2. Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu

3. Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum

4. Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Sigit Prabowo. S.H,.M.H

5. Asisten Pengawasan, Rio Rizal. S.H,.M.H

6. Asisten Pidana Militer, Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H

7. Kepala Bagian Tata Usaha, Adrianus Notanubun. S.H

8. Koordinator Bidang Datun, Adi Kusumo, S.H,.M.H

Penandatangan Perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku ini dilakukan lebih meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, ujar Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.

Prosesi penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya,  Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Mintje Wattu menyampaikan Puji Syukur kehadirat Alloh SWT, Tuhan yang Maha Esa, kata dia, kita semua dapat berkumpul pada hari dalam kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan melalui 5 (lima) program yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pension, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Lanjutnya, Kepala Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa terdapat tiga hal penting yang menjadi focus dalam perjanjian Kerjasama ini yaitu Penegakan Hukum dan Kepatuhan dimana dalam tahun 2024 ini pihaknya telah menyerahkan sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) Surat Kuasa Khusus Non Litigasi dan 1 (Satu) Surat Kuasa Khusus Litigasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri se Wilayah Hukum Maluku.

Penegakan Kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda) Dimana hal ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mana Kejaksaan Agung RI diberi Amanah untuk mendorong dan memperkuat penegakan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya provinsi maluku. Hal ini juga sebagai sosialisasi dan edukasi kepada pemberi kerja atau badan usaha dan tenaga kerja mengenai hak dan kewajiban mereka terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam momen itu, Kajati Maluku menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan penandatanganan Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku adalah sebagai sebuah Upaya preventif/pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam konteks Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal tersebut merupakan implementasi kewenangan kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini selaku Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan penanganan permasalahan hukum di Kementerian/Lembaga Negara yang dapat diberikan dalam 3 (tiga) fungsi yaitu Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.

Kajati Maluku meminta agar seluruh Pelaku Usaha/Badan Usaha memastikan tenaga kerjanya terlindungi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, dan menghimbau agar Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten di Wilayah Maluku untuk memastikan Tenaga Kontrak Daerah, Aparatur Desa termasuk para pekerja yang akan terlibat dalam penyelenggaraan Pemilukada telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kajati Maluku juga mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan di Maluku sesuai dengan Instruksiu Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena telah mempercayakan penyelesaian masalah/sengketa hukum yang dihadapi terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama, tutup Kasi Penkum Kejati Maluku (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 
Berita Utama

Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

31 Mei 2025

Bagansiapiapi - Dalam waktu dekat, Pemegang Saham Tunggal yaitu Bupati Rokan Hilir H. Bistamam akan melakukan RUPS -LB BUMD PT...

Read more
Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

29 Mei 2025
Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

28 Mei 2025
Next Post
Komjak RI Selenggarakan FGD, Usung Tema Peran Central Authority dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Komjak RI Selenggarakan FGD, Usung Tema Peran Central Authority dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Kejaksaan Tinggi Maluku Teken Kerjasama (MoU) dengan KPU

Kejaksaan Tinggi Maluku Teken Kerjasama (MoU) dengan KPU

Trendings

  • Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Merokok, Dan Daya Tahan Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rohil Terapkan Sangsi Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Dari Kasus Duri, Mandau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.