• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Asal Muasal Duit Pemulihan Kelebihan Bayar Meubelair, Bendahara Disdik: Saya tidak tahu 

16 Agustus 2024
in Berita Utama
Asal Muasal Duit Pemulihan Kelebihan Bayar Meubelair, Bendahara Disdik: Saya tidak tahu 

Kantor Disdikbud Rohil (f : istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Berdasarkan surat  Bupati nomor 700/INSP/TL BPK/2024/15 yang dibuat dan ditandatangani pada 12 Mei 2024 Bupati Rokan Hilir Memerintahkan Kadisdikbud membayarkan kelebihan bayar pada pekerjaan Meubelair.

Dalam surat resmi tersebut dibunyikan tentang atau prihal tindak lanjut hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bahwa Bupati Rokan Hilir memerintahkan Kepala Disdikbud Rohil memproses Pemulihan kelebihan bayar (Keuangan Negara) pada pekerjaan e-katalog Mobiler tahun anggaran 2023 yaitu sebanyak Rp 1.161. 735. 169.12 dan kewajiban membayar denda keterlambatan pekerjaan sebanyak lebih kurang Rp 39. 853. 153. 07 dan menyetorkan ke kas daerah.

Lebih kurang 60 hari kemudian, pada tanggal 18/7/2024 sekitar pukul 16.30 wib Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir atas nama Yundri membayar tagihan wajib tersebut ke kas daerah dengan total biaya yang sudah di tetapkan oleh BPK RI.

Pertanyaan nya? Uang sebanyak Rp 1.161. 735. 169.12 plus Rp 39. 853. 153. 07 yang dibayarkan oleh Disdikbud Rohil ini bersumber dari mana?

Awak media ini menelusuri dan mewawancarai Bendahara Disdikbud Rohil Yundri Kamis (15/8/2024) disalah satu cafe Bagansiapiapi.

Dengan yakin bahkan meminta untuk di rekam, Yundri yang menanda tangani sesuai dengan slip bukti pembayaran penyetoran kelebihan bayar di bank Riau Kepri tersebut mengatakan bahwa dirinya sendiri tidak tahu asal usul uang yang diberikan oleh Kadisdikbud Rohil Asril Arief S.Sos M.Si kepada Yundri.

Yundri bercerita, sebelum dia menyetorkan uang kelebihan bayar tersebut terlebih dahulu sudah berkonsultasi dengan salah seorang pegawai BPKAD Rohil (AN) yang menyampaikan bahwa boleh disetorkan oleh siapa saja.

“Saya hanya menjalankan perintah atasan, apakah duit dinas yang membayarkan , aku juga tidak tahu, aku hanya menyetorkan, asal usul duit aku tidak tahu” ungkap Yundri secara ekslusif.

Kontradiksi pun terjadi, bagaimana mungkin seorang Bendahara Disdikbud Rohil Yundri tidak mengetahui dari mana sumber uang yang digunakan untuk pembayaran kelebihan bayar sejumlah lebih kurang 1,2 Miliyar yang sudah disetorkan olehnya sendiri, namun disaat yang sama Yundri adalah seorang pemegang kas Keuangan Dinas yang di SK kan Bupati Rokan Hilir?

Berlanjut, saat media ini memvalidasi melalui via seluler Jumat (16/8/2024) Kadisdikbud Rohil Asril Arief mengaku bahwa uang tersebut berasal dari pihak penyedia.

“Uang tersebut dari dari pihak Penyedia untuk pengembalian atas temuan BPK”, jawab nya singkat.

Selanjutnya awak media ini memverifikasi ke Kadisdikbud Asril Arief, bilamana uang tersebut benar bersumber dari pihak penyedia, apakah ada bukti penyetoran atau kwitansi dari pihak penyedia?

Alhamdulillah, hingga berita ini di terbitkan Kadisdikbud Rohil Asril Arief tidak mampu menjawab serta tidak ada menunjukkan bukti penyetoran Kwitansi dari pihak penyedia.

Berita sebelumnya, didapati Kepala Bidang SD Jhon Hendri S.Pd bersama PPTK DAK Meubelair tahun 2023 Budi ST di panggil oleh Kasi Pidsus Kejari Rokan Hilir Misael Asarya Tambunan SH.,MH.

Asumsi masyarakat yang diterima oleh redaksi media Sumatratimes.co.id, kemungkinan besar pihak Penegak Hukum institusi Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sudah mencium aroma dugaan Penyalahgunaan wewenang atau dugaan korupsi pada kegiatan meubelair/ penyetoran pengembalian kelebihan bayar pada pekerjaan tersebut. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post
Pembentangan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Ambon di Ikuti Wakajati dan Asintel Kejati Maluku

Pembentangan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Ambon di Ikuti Wakajati dan Asintel Kejati Maluku

JAM-Pidum Kejagung RI Menerima Audiensi Indonesia Ocean Justice Initiative

JAM-Pidum Kejagung RI Menerima Audiensi Indonesia Ocean Justice Initiative

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.