• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Desember 10, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JAM- Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Buka FGD RAN- PE

24 September 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
JAM- Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Buka FGD RAN- PE

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) melaksanakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Hal itu disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kegiatan Focus Group Discustion (FGD) di Hotel Sultan Jakarta Selasa (24/9/2024)

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani hadir sekaligus membuka FGD dengan tema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Paham Ekstremisme, Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme”.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa FGD kali ini merupakan bagian dari salah satu Rencana Aksi Nasional (RAN PE) Pencegahan bahaya Ekstremisme, Radikalisme dan Terorisme Tahun 2024.

Menurutnya, ekstrimisme, radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata yang dapat merusak persatuan, kedamaian, dan stabilitas bangsa. Ancaman ini bukan hanya menargetkan keamanan fisik, tetapi juga mempengaruhi psikologis masyarakat dan merusak tatanan sosial yang selama ini dibangun bersama-sama.

“Pengaruh negatif dari paham ekstrem dan radikal tidak hanya menciptakan ketakutan dan kekacauan di tengah masyarakat, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kebinnekaan dan toleransi yang selama ini kita junjung tinggi. Posisi Indonesia dalam menanggulangi terorisme masih belum optimal,” ujar JAM-Intelijen.

Berdasarkan data Global Terrorism Index (GTI) 2024 menunjukkan bahwa posisi Indonesia mengalami perubahan dari status negara dengan medium impact menjadi negara Low Impacted by Terrorism menduduki peringkat ke 31. Dengan status tersebut, Bagi JAM-Intelijen posisi Indonesia masih rentan dengan Terorisme.

Oleh karenanya, dalam rangka mendorong partisipasi aktif seluruh bagian baik pemerintah maupun masyarakat, jajaran Intelijen Kejaksaan (JAM INTELIJEN) menginisiasi kegiatan FGD ini sebagai bentuk pencegahan/penanggulangan paham ekstrimisme, radikalisme dan bahaya terorisme.

JAM-Intelijen juga menyatakan terkait isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan terorisme di Indonesia, yaitu kebijakan Repatriasi WNI Terasosiasi Foreign Terrorist Fighters (FTF) di timur Laut Suriah.

Menurut JAM-Intelien, para WNI tersebut secara yuridis telah melanggar hukum positif yang tidak bisa dikesampingkan. Dengan demikian, menurut JAM-Intelijen proses identifikasi dan verifikasi menjadi hal yang sentral guna pengkualifikasian status seseorang yang terasosiasi dengan FTF.

Selain itu, terdapat potensi konflik horizontal saat WNI yang menjadi subjek dalam kebijakan ini dikembalikan ke masyarakat, dan berpotensi untuk melakukan aksi teror di tengah masyarakat atau melakukan penyebaran paham radikal.

Sikap Kejaksaan dalam kebijakan FTF adalah jelas dan tegas untuk mendukung langkah-langkah kebijakan repatriasi WNI yang terasosiasi FTF. Hal itu didasari oleh terjadinya persebaran returnis, deportan, napi teroris (napiter) dan eks napiter di Indonesia yang tidak terkontrol, terutama di beberapa wilayah rentan persebaran yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Daerah Khusus Jakarta, Banten, lampung dan Sulawesi Tengah.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat membuka wawasan dan menyamakan persepsi tentang bahaya ekstrimisme radikalisme dan terorisme kepada Insan Adhyaksa terutama jajaran Intelijen agar dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya tersebut,” imbuh JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga berharap kegiatan FGD ini dapat menjadi sumber atau bahan kajian/penelitian dalam menangkal paham radikalisme di Indonesia. Selain itu, RAN PE juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga negara akan bahaya ekstrimisme dan memberikan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Rencana Aksi ini tentunya juga berupaya memetakan situasi terkini, akibat, dampak dan menciptakan solusi sebagai sarana pencegahan dan perlindungan dengan mengidentifikasi serta menginventarisir hambatan, kendala, kekurangan yang sekiranya dapat kita lakukan bersama demi Indonesia Maju berdasarkan tugas dan wewenang masing-masing,” kata JAM-Intelijen menambahkan.

Secara khusus, JAM-Intelijen menyampaikan langkah-langkah yang perlu diambil oleh jajaran Intelijen atas isu strategis terkait bahaya radikalisme, ekstremisme dan terorisme yaitu:

Untuk mengeliminasi setiap ancaman yang timbul dari kebijakan Reptariasi WNI yang terasosiasi dengan FTF, dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah preventif kepada Jajaran Intelijen dan melakukan pemetaan terhadap wilayah tempat WNI yang menjadi subjek dalam kebijakan ini dikembalikan ke masyarakat;

Mengingat dampak yang ditimbulkan dari persebaran deportan, returnis, napiter dan eks napiter maka jajaran Intelijen wajib melakukan pemetaan terhadap persebaran tersebut di wilayah hukum masing-masing.

“Itulah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga FGD ini dapat menjadi sarana bagi kita semua untuk dapat mencegah bahaya radikalisme, ekstrimisme dan terorisme di Indonesia,” pungkas JAM-Intelijen melalui siaran pers Puspenkum Kejagung RI (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.