• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, April 11, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Sita Eksekusi Aset Terpidana Engelbertus alias Kiong

25 September 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Sita Eksekusi Aset Terpidana Engelbertus alias Kiong

F: istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 09.30 Wib melaksanakan sita eksekusi aset terpidana Engelbertus alias Kiong.

Eksekusi ini dilakukan oleh Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian, bersama Kasi Tindak Pidana Khusus Sudarmono Tuhulele, Kasi Intelijen Faisal Adhyaksa serta staf Pidsus Kejari Kepulauan Aru.

Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian menyampaikan, Eksekusi dilaksanakan di lokasi objek tanah yang menjadi bagian dari aset terpidana, dan disaksikan oleh istri terpidana, Selvi Lamongan, keluarga terpidana, Lurah setempat, Ketua RT, serta masyarakat sekitar. Proses eksekusi ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Eksekusi ini merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor 10/Pid.Sus/TPK/2024/PN.Amb yang dijatuhkan pada tanggal 14 Juni 2024. Dalam putusan tersebut, terpidana Engelbertus alias Kiong dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, serta dikenakan denda sebesar Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,2 miliar dan tambahan denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp906.265.000.

Putusan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru melaksanakan sita eksekusi sesuai dengan amanat putusan, tutup Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian dalam siaran persnya. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.