• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Mei 17, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi: Turnamen Futsal Upika Cup 2026 Ajang Prestasi & Edukasi Anti Narkoba

    Polsek Sinaboi: Turnamen Futsal Upika Cup 2026 Ajang Prestasi & Edukasi Anti Narkoba

    Camat Serahkan Trofi Juara, PS Raja Bejamu Dominasi Final Futsal Upika Cup 2026 

    Camat Serahkan Trofi Juara, PS Raja Bejamu Dominasi Final Futsal Upika Cup 2026 

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Bakau Rampung 💯%

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Bakau Rampung 💯%

    Lawan Narkoba dengan Prestasi, Upika Sinaboi Gelar Turnamen Futsal 

    Lawan Narkoba dengan Prestasi, Upika Sinaboi Gelar Turnamen Futsal 

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengawasan Lahan Jagung Binaan di Lahan Gambut

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengawasan Lahan Jagung Binaan di Lahan Gambut

    Disdik Rohil Matangkan Persiapan Lahan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

    Disdik Rohil Matangkan Persiapan Lahan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

    Polsek Sinaboi Intensifkan Giat KRYD Guna Akselerasi Kamtibmas Kondusif

    Polsek Sinaboi Intensifkan Giat KRYD Guna Akselerasi Kamtibmas Kondusif

    Ketua TP PKK Kecamatan Sinaboi Nanda Sabrina Kunjungi Posyandu Kemuning

    Ketua TP PKK Kecamatan Sinaboi Nanda Sabrina Kunjungi Posyandu Kemuning

    Selasa Besok Listrik padam Selama 8 Jam  

    Selasa Besok Listrik padam Selama 8 Jam  

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi: Turnamen Futsal Upika Cup 2026 Ajang Prestasi & Edukasi Anti Narkoba

    Polsek Sinaboi: Turnamen Futsal Upika Cup 2026 Ajang Prestasi & Edukasi Anti Narkoba

    Camat Serahkan Trofi Juara, PS Raja Bejamu Dominasi Final Futsal Upika Cup 2026 

    Camat Serahkan Trofi Juara, PS Raja Bejamu Dominasi Final Futsal Upika Cup 2026 

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Bakau Rampung 💯%

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Bakau Rampung 💯%

    Lawan Narkoba dengan Prestasi, Upika Sinaboi Gelar Turnamen Futsal 

    Lawan Narkoba dengan Prestasi, Upika Sinaboi Gelar Turnamen Futsal 

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengawasan Lahan Jagung Binaan di Lahan Gambut

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengawasan Lahan Jagung Binaan di Lahan Gambut

    Disdik Rohil Matangkan Persiapan Lahan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

    Disdik Rohil Matangkan Persiapan Lahan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

    Polsek Sinaboi Intensifkan Giat KRYD Guna Akselerasi Kamtibmas Kondusif

    Polsek Sinaboi Intensifkan Giat KRYD Guna Akselerasi Kamtibmas Kondusif

    Ketua TP PKK Kecamatan Sinaboi Nanda Sabrina Kunjungi Posyandu Kemuning

    Ketua TP PKK Kecamatan Sinaboi Nanda Sabrina Kunjungi Posyandu Kemuning

    Selasa Besok Listrik padam Selama 8 Jam  

    Selasa Besok Listrik padam Selama 8 Jam  

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Bengkalis Tingkatkan Kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Tambak Udang ke Tahap Penyidikan

Merusak Habitat Alami Biota Laut

14 Oktober 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Nasional
Kejari Bengkalis Tingkatkan Kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Tambak Udang ke Tahap Penyidikan

Dok : Kejari Bengkalis

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bengkalis – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis tengah mengusut dugaan korupsi kegiatan tambak udang.

Perkara pada kegiatan ini  berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar itu telah masuk dalam tahap penyidikan.

Pengusutan perkara itu dilakukan oleh tim pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis dan Proses penyelidikan sendiri telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.

Dalam kurun waktu 18 hari penyelidikan dengan mengumpulkan bahan, data dan keterangan, Tim Penyelidik berkeyakinan ada peristiwa pidana dalam kegiatan yang berlangsung dalam rentang waktu 2020-2024 itu. Sehingga Tim Jaksa sepakat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Tim Kejaksaan Negeri Bengkalis merupakan Aparat Penegak Hukum pertama di Indonesia  yang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi pada sektor perikanan khususnya Pengelolaan Tambak Udang.

“Benar. Perkara (dugaan korupsi) tambak udang telah dik (penyidikan,red),” ujar Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Resky Pradhana Romli, Senin (14/10).

Dalam proses penyidikan, Tim Jaksa Penyidik berusaha mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat sangkaan. Dengan alat bukti yang cukup juga berguna untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Satu persatu dipanggil untuk diperiksa. Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi tambak udang dengan mendatangkan Ahli Kehutanan dan Ahli Lingkungan.

“Dalam melakukan pemeriksaan lapangan ditemukan Pelaku Usaha melakukan kegiatan usaha di Kawasan Hutan dengan cara membabat hutan bakau yang ada di pinggir pantai dan melaksanakan usaha tanpa izin dari pihak yang berwenang,” sebut Resky.

Tidak hanya itu, diduga limbah hasil usaha tidak diolah sebagaimana mestinya sehingga tambak udang yang dibangun di pinggir laut dapat menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang dapat merusak ekosistem laut.

Kerusakan lingkungan ini dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami sehingga mengganggu perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.

Lanjut dia, proses penyidikan masih terus berlanjut. Terkait berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini, Resky mengatakan hal tersebut masih dalam perhitungan tim auditor eksternal yang ditunjuk.

“Bagaimana hasilnya nanti, akan kita sampai ke publik. Namun prediksi kita, nilainya cukup fantastis,” pungkas mantan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Labuhan Batu itu. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.