• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Keadilan Restoratif Justice Disetujui, Kejari Rohil Menghentikan 1 Kasus Laka Lantas 

17 Oktober 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Keadilan Restoratif Justice Disetujui, Kejari Rohil Menghentikan 1 Kasus Laka Lantas 

Restorative Justice di Kejari Rokan Hilir (dok : Kejari Rohil)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kembali Menghentikan penuntutan Tersangka Kasus Laka Lantas.

Kasus Tersangka Hadianto Bin Alm Yunan yang sebelumnya telah disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di hentikan berdasarkan Program Restorative Justice Multiguna.

Kajari Rokan Hilir Andi Prawira Putra SH.,MH.,. melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., kepada media ini membenarkan bahwa kasus laka lantas tersebut diselesaikan melalui penerapan Keadilan Restoratif.

Ya, di kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah dilaksanakan Program Restorative Justice Multiguna yang Mengedepankan Pendekatan Kearifan Lokal yang Mengarah kepada Perbaikan untuk Selanjutnya atas nama Tersangka Hadianto Bin Alm Yunan, ujar Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH.,MH. Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Dijelaskannya, Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif melalui Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Nomor B-3660/L.4.20/Eku.2/09/2024 tanggal 07 Oktober 2024 atas nama Tersangka Hadianto Bin Alm Yunan yang sebelumnya telah disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antaranya, Lita Warman, S.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir) Daniel Sitorus, S.H. (Kepala Subseksi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir) Satria Faza Andromeda, S.H. (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir) Hadianto Bin Alm Yunan dan Keluarga.

Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha menyampaikan, mulanya perkara ini berawal pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 Hadianto yang sedang mengemudikan mobil Mitsubishi Dump Truck dengan nomor polisi BK 8995 XH dari arah Bagan Batu menuju arah Ujung Tanjung dengan melaju dengan kecepatan 50 KM/Jam, sekira pukul 16.00 WIB sdr. Hadianto tiba di Jalan Lintas Sumatera KM-12 Bagan Batu, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Hadianto ini mendahului mobil Tronton yang ada di depannya dengan menggunakan jalur sebelah kanan (jalur berlawanan) karena jarak antara mobil Mitsubishi Dump Truck dengan nomor polisi BK 8995 XH yang dikemudikan oleh Hadianto dengan mobil Isuzu Truck Touwing dengan nomor polisi BK 8538 BC yang dikemudikan oleh Lucky Bin Alm. Misrianto sudah terlalu dekat

Kecelakaan pun tidak dapat dihindari lagi yang mengakibat  Lucky Bin Alm. Misrianto mengalami luka-luka sebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 800/UM-PK/2024/919 tanggal 26 Agustus 2024 dari UPT Puskemas Balai Jaya.

Kemudian setelah dilakukan upaya mediasi yang difasilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada akhirnya tercapai perdamaian antara korban dan tersangka di mana tersangka telah meminta maaf kepada korban dan korban telah memaafkan tersangka sehingga pemulihan keadaan semula telah tercapai.

Oleh karena tercapainya perdamaian antara korban dan tersangka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dengan memperhatikan Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI akhirnya menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Nomor B-3660/L.4.20/Eku.2/09/2024 tanggal 07 Oktober 2024 sehingga penuntutan perkara atas nama Tersangka Hadianto Bin Alm Yunan resmi dihentikan berdasarkan Keadilan Restoratif, jelas Yopentinu Adi Nugraha SH., MH.,

Untuk selanjutnya tambah Kasi Intelijen Kejari Rohil, melalui program Restorative Justice Multiguna dari Kejaksaan Tinggi Riau yang mengedepankan pendekatan kearifan lokal yang mengarah kepada perbaikan Hadianto Bin Alm Yunan akan diberikan pelatihan kerja di UPT Balai Pelatihan Kerja Provinsi Riau dengan harapan sebagai bentuk rehabilitas serta bekal yang telah diberikan tersebut diharapkan pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan dapat diterima Kembali dimasyarakat.

Kegiatan penghentian perkara laka lantas melalui Restorative Justice ini berjalan dalam keadaan aman dan lancar, tutupnya. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 
Berita Utama

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

1 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, menerima penghargaan sebagai...

Read more
Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

1 Juli 2025
Next Post
Jaksa Agung ST Burhanudin Dinobatkan Sebagai ” Tokoh Penegak Hukum Humanis”

Jaksa Agung ST Burhanudin Dinobatkan Sebagai " Tokoh Penegak Hukum Humanis"

Plt Bupati Rohil Jalankan Perintah UU, Pj Penghulu ASN P3K di Copot

Plt Bupati Rohil Jalankan Perintah UU, Pj Penghulu ASN P3K di Copot

Trendings

  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.