• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, November 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    f: Iwandi

    Business Asistant Kementerian Koperasi Kunjungi Kantor KMP Kepenghuluan Darussalam

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    f: Iwandi

    Business Asistant Kementerian Koperasi Kunjungi Kantor KMP Kepenghuluan Darussalam

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Keadilan Restoratif Justice Disetujui, Kejari Rohil Menghentikan 1 Kasus Laka Lantas 

17 Oktober 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Keadilan Restoratif Justice Disetujui, Kejari Rohil Menghentikan 1 Kasus Laka Lantas 

Restorative Justice di Kejari Rokan Hilir (dok : Kejari Rohil)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kembali Menghentikan penuntutan Tersangka Kasus Laka Lantas.

Kasus Tersangka Hadianto Bin Alm Yunan yang sebelumnya telah disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di hentikan berdasarkan Program Restorative Justice Multiguna.

Kajari Rokan Hilir Andi Prawira Putra SH.,MH.,. melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., kepada media ini membenarkan bahwa kasus laka lantas tersebut diselesaikan melalui penerapan Keadilan Restoratif.

Ya, di kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah dilaksanakan Program Restorative Justice Multiguna yang Mengedepankan Pendekatan Kearifan Lokal yang Mengarah kepada Perbaikan untuk Selanjutnya atas nama Tersangka Hadianto Bin Alm Yunan, ujar Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH.,MH. Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Dijelaskannya, Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif melalui Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Nomor B-3660/L.4.20/Eku.2/09/2024 tanggal 07 Oktober 2024 atas nama Tersangka Hadianto Bin Alm Yunan yang sebelumnya telah disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antaranya, Lita Warman, S.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir) Daniel Sitorus, S.H. (Kepala Subseksi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir) Satria Faza Andromeda, S.H. (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir) Hadianto Bin Alm Yunan dan Keluarga.

Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha menyampaikan, mulanya perkara ini berawal pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 Hadianto yang sedang mengemudikan mobil Mitsubishi Dump Truck dengan nomor polisi BK 8995 XH dari arah Bagan Batu menuju arah Ujung Tanjung dengan melaju dengan kecepatan 50 KM/Jam, sekira pukul 16.00 WIB sdr. Hadianto tiba di Jalan Lintas Sumatera KM-12 Bagan Batu, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Hadianto ini mendahului mobil Tronton yang ada di depannya dengan menggunakan jalur sebelah kanan (jalur berlawanan) karena jarak antara mobil Mitsubishi Dump Truck dengan nomor polisi BK 8995 XH yang dikemudikan oleh Hadianto dengan mobil Isuzu Truck Touwing dengan nomor polisi BK 8538 BC yang dikemudikan oleh Lucky Bin Alm. Misrianto sudah terlalu dekat

Kecelakaan pun tidak dapat dihindari lagi yang mengakibat  Lucky Bin Alm. Misrianto mengalami luka-luka sebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 800/UM-PK/2024/919 tanggal 26 Agustus 2024 dari UPT Puskemas Balai Jaya.

Kemudian setelah dilakukan upaya mediasi yang difasilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada akhirnya tercapai perdamaian antara korban dan tersangka di mana tersangka telah meminta maaf kepada korban dan korban telah memaafkan tersangka sehingga pemulihan keadaan semula telah tercapai.

Oleh karena tercapainya perdamaian antara korban dan tersangka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dengan memperhatikan Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI akhirnya menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Nomor B-3660/L.4.20/Eku.2/09/2024 tanggal 07 Oktober 2024 sehingga penuntutan perkara atas nama Tersangka Hadianto Bin Alm Yunan resmi dihentikan berdasarkan Keadilan Restoratif, jelas Yopentinu Adi Nugraha SH., MH.,

Untuk selanjutnya tambah Kasi Intelijen Kejari Rohil, melalui program Restorative Justice Multiguna dari Kejaksaan Tinggi Riau yang mengedepankan pendekatan kearifan lokal yang mengarah kepada perbaikan Hadianto Bin Alm Yunan akan diberikan pelatihan kerja di UPT Balai Pelatihan Kerja Provinsi Riau dengan harapan sebagai bentuk rehabilitas serta bekal yang telah diberikan tersebut diharapkan pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan dapat diterima Kembali dimasyarakat.

Kegiatan penghentian perkara laka lantas melalui Restorative Justice ini berjalan dalam keadaan aman dan lancar, tutupnya. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.