• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Juni 23, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Rokan Hilir Bidang PAPBB Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 

20 November 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal
Kejari Rokan Hilir Bidang PAPBB Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 

Dokumentasi Kejari Rohil

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.40 Wib melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Bidang PAPBB.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut  diselenggarakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Print – 147/L.4.20/Kpa.5/11/2024 tanggal 15 November 2024.

Dalam keterangan persnya, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH.,MH., melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., menerangkan adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Mona Siti H. Simanjuntak, S.H., M.H. (Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejari Rohil), Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Lita Warman, S.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Rohil.Wirawan Prabowo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Rohil. Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. (Kepala Seksi PAPBB pada Kejari Rohil, Iptu Irwandy Turnip, S.H., M.H. (Kanit Reskrim Polsek Bangko. Serma Sarwo Edi Rambe (Danpos Ranmil Batu Hampar. H. Zulkarnain, S.Sos (Kabid P2P Dinas Kesehatan Rohil. Para Kepala Subseksi, Kepala Urusan, Jaksa Fungsional, dan seluruh Pegawai maupun Hononer pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Dalam Laporannya, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi PAPBB pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menyampaikan ucapan Terimakasih atas kehadiran bapak / ibu yang telah hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada siang ini.

Barang Bukti yang dimusnahkan pada siang ini Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi PAPBB pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir merupakan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dengan rincian sebagai berikut :

a) Narkotika sebanyak 62 (Enam Puluh Dua) Perkara, dengan total berat bersih sabu-sabu 197,77 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Koma Tujuh Puluh Tujuh) gram, Pil Extacy 6,94 (Enam Koma Sembilan Puluh Empat) gram dan Ganja 171,54 (Seratus Tujuh Puluh Satu Koma Lima Puluh Empat) gram, dengan rincian terdiri dari :

1. Sabu-sabu dengan berat bersih 197,77 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Koma Tujuh Puluh Tujuh).

2. Pil Ekstasi dalam keadaan pecah dengan jumlah 6,94 (Enam Koma Sembilan Puluh Empat) gram.

3. Daun Ganja Kering dengan berat bersih 171,54 (Seratus Tujuh Puluh Satu Koma Lima Puluh Empat) gram.

b) Barang Bukti lainnya sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) perkara yaitu pencabulan, uang palsu, dan pencurian, terdiri dari pakaian, pipa paralon, senjata tajam jenis arit, handphone, timbangan digital, alat hisap sabu, obeng, gunting, keranjang along-along, tes kit covid-19 yang telah kadaluarsa, serta barang bukti lainnya yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

3. Bahwa perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan.

Semoga kegiatan yang kita laksanakan berjalan dengan lancar, harap Kepala Seksi PAPBB pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Senada itu, dalam sambutan dan arahan dari Mona Siti H. Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir juga menyampaikan ucapan  Terimakasih kepada semua yang hadir  menyempatkan waktunya untuk hadir dalam rangka melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Menurutnya, Pemusnahan Barang Bukti pada hari ini juga dibarengi dengan Pemusnahan Tes Kit Covid-19 yang sudah kadaluarsa;

Kemudian Tes Kit Covid-19 ini juga sudah mendapatkan persetujuan dan Surat Keputusan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk dimusnahkan. Dikarenakan waktu sebentar lagi menunjukkan waktu istirahat siang, lebih cepat lebih baik di laksanakan pemusnahan Barang Bukti ini;

Semoga kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang kita laksanakan pada siang ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, tutup Mona Siti H. Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejari Rohil.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Bidang PAPBB.selesai pada pukul 12.10 Wib berjalan dengan tertib  aman dan kondusif. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku
Berita Utama

Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

23 Juni 2025

Ambon- Dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr....

Read more
GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

23 Juni 2025
GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

23 Juni 2025
Next Post
UAS Bersama Abdul Wahid Kunjungi Rumah Suluk Syech Oesman Syahabudin Al Kholidi

UAS Bersama Abdul Wahid Kunjungi Rumah Suluk Syech Oesman Syahabudin Al Kholidi

Anugrah Jurnalistik Adinogoro 2024 Milik Semua Wartawan

Anugrah Jurnalistik Adinogoro 2024 Milik Semua Wartawan

Trendings

  • GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budidaya Leci di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ziarah Makam Tuan Guru Syekh Zainuddin, Di Tanah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flyer Digital Selamatkan Bank Rohil dan Copot Dirut Mencuat, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.