• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 22, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tahap II Kasus Narkotika, Kartono Als Ahuat Diancam Hukuman Mati 

18 Desember 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Tahap II Kasus Narkotika, Kartono Als Ahuat Diancam Hukuman Mati 

Polda Riau serah terimakan Berkas Perkara dan Barang Bukti Tersangka Kartono A's Ahuat ke Kejari Rohil (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menerima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Narkotika Jenis Shabu seberat 45 Kg dari Penyidik Polda Riau

Proses tahap II Rabu (18/12/2024) sekira pukul 15.30 Wib dilaksanakan di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH.,MH , melalui Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., dalam keterangan persnya menyampaikan adapun nama lengkap tersangka tangkapan dari Polda Riau tersebut yaitu KARTONO als AHUAT.

Pria lajang ini lahir di Bagansiapiapi dan berumur 27 Tahun, yang merupakan warga Jalan Gg Merdeka No 40 B RT.004 / RW.002 Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut merupakan gabungan dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berjumlah 5 (lima) orang, ujar Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha kepada media ini.

Dijelaskan secara singkat, perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu seberat 45 Kg dengan tersangka atas nama KARTONO als AHUAT berawal pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 00.30 WIB. Saat itu saksi Suwartono dan saksi Japaruddin Siregar anggota Kepolisian Polsek Bangko yang sedang berpatroli di seputaran Jalan Lintas Pesisir Batu 6 Kabupaten Rokan Hilir.

Saksi Suwartono melihat tersangka atas nama KARTONO als AHUAT berada di tepi Sungai Rokan yang akan menerima 4 (empat) karung goni dengan isi masing-masing 4 (empat) karung goni terdapat kardus dan didalam kardus tersebut ditemukan narkotika yang totalnya sebanyak 45 (empat puluh lima) bungkus besar narkotika jenis shabu, dan 6 (enam) bungkus besar narkotika jenis pil ekstasi.

Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu:

– Pasal 112 mengatur tentang perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika

– Pasal 114 mengatur tentang perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika

Selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum dengan jenis penahanan Rumah Tahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Desember 2024 sampai dengan dilimpahkan ke Pengadilan Rokan Hilir.

Ya, pada pukul 16.15 WIB kegiatan Kejari Rohil menerima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dengan Narkotika Jenis Shabu seberat 45 Kg dari Penyidik Polda Riau berjalan aman tertib dan lancar, Tukas Yopentinu Adi Nugraha SH.MH. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa
Berita Utama

Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

22 Mei 2025

Bagansiapiapi - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir melakukan penahanan terhadap Tersangka AA. Ia ditahan karena terkait...

Read more
Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

22 Mei 2025
Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

21 Mei 2025
Next Post
Program Jaga Desa, Kejati Maluku Berikan Penyuluhan Hukum di Pemerintahan Negeri Laha 

Program Jaga Desa, Kejati Maluku Berikan Penyuluhan Hukum di Pemerintahan Negeri Laha 

PUTR Rohil Terkait Pencairan Anggaran Tidak Pernah TU dan Isu Kadis  Mundur Tidak Benar

PUTR Rohil Terkait Pencairan Anggaran Tidak Pernah TU dan Isu Kadis  Mundur Tidak Benar

Trendings

  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Melayu Mencari Nakhoda dan Muallim (Bag I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Riau di Harapkan Usut Pembangunan Lapangan SDN 003 Bantaian Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Intelijen Kejati Papua Barat Jemput Paksa DPO Faldri Iriawan dari Persembunyiannya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. David Nichols : “Perasaan Bersalah Penemu Ekstasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap II Kasus Narkotika, Kartono Als Ahuat Diancam Hukuman Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 155 Jenis Penyakit Yang Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.