• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mengaku Mabuk, Ayah Tiri di Rohil ini Setubuhi Anaknya yang Masih SMP

27 Desember 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Kabar TNI Polri, Sosial
Mengaku Mabuk, Ayah Tiri di Rohil ini Setubuhi Anaknya yang Masih SMP

Ayah Tiri yang tega melucuti kehormatan anaknya sudah di Tangkap Polsek Pujud (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir – Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil berhasil menangkap seorang Ayah Tiri di duga pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Tiri di Tanjung Medan.

Penangkapan terhadap Ayah Tiri pelaku Pelecehan dan Persetubuhan di salah satu Kepenghuluan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir dilakukan sekitar pukul 12.10 Wib, Kamis (26/12/2024).

Menurut Informasi dari Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, SI.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd, pria berumur (36) inisial S pekerjaan Wira swasta ini dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Sebab Inisial S di duga telah berkali kali melakukan hal tak senonoh terhadap anak tirinya (12 tahun) yang masih berstatus seorang pelajar SMP.

Kepada ibunya ( pelapor) korban mengakui hal itu terjadi berawal sejak Minggu tanggal 18 Februari 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dan berlarut larut terus dilakukan hingga 4 kali.

Demikian informasi disampaikan oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, SI.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd, terkait pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud itu.

Telah di terima Laporan Polisi, dan dilakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak atau persetubuhan terhadap anak, oleh Polsek Pujud Polres Rohil jelas Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, SI.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd Jumat (27/12/2024).

Awalnya diterangkan pelapor bahwa dirinya didatangi saksi inisial R, yang datang ke rumah pelapor dan bercerita bahwa korban yang merupakan adek Kandung saksi telah di lecehkan oleh Bapak tiri nya yang berinisial S.

Lalu pelapor mengambil tindakan dan mengumpulkan semua keluarga untuk membahas masalah tersebut, tidak berapa lama bapak tiri korban datang ke rumah untuk memberikan penjelasan dan hasil tanya jawab, pelaku mengakui perbuatan tersebut dengan alasan karena Khilaf karena mabuk.

Pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban dan korban pun mengakui bahwa bapak tiri korban bukan hanya melecehkan tapi juga pernah mencabuli korban sebanyak 4 kali, yang pertama pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 sekira pukul 11.30 Wib, bahkan pelecehan itu sudah berulang kali terjadi. Atas kejadian tersebut pelapor beserta keluarga membawa korban untuk Visum di Puskesmas,” terang Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe.

Setelah menerima laporan dari Pelapor dan para saksi telah di lakukan pemeriksaan, Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim beserta Pers Polsek Unit Reskrim gabungan menuju ke rumah pelaku, dan langsung mengamankan 1 orang pelaku ke Polsek Pujud Untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti, 1 helai Baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 helai Celana panjang warna dongker, 1 helai Celana dalam warna merah.

Kemudian 2 (dua) helai Bra, 1 helai celana pendek Boxer warna merah dan Visum et revertum. Untuk pasal yang dipersangkakan, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ” kata Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe. (Sumber Humas Polres Rohil)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang
Berita Utama

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025

Rokan Hilir - Dampak dari Evaluasi Kinerja dan Efesiensi Anggaran, Perwakilan dari 43 Karyawan PT SPRH Perseroda dan SPBU yang...

Read more
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
Next Post
Kajati Mia Amiati, Jaksa Perempuan Pertama Bergelar Profesor

Kajati Mia Amiati, Jaksa Perempuan Pertama Bergelar Profesor

Kadis Perkim Sebut Kontraktor Pemugaran Pemukiman Kumuh Sinaboi Geregeh

Kadis Perkim Sebut Kontraktor Pemugaran Pemukiman Kumuh Sinaboi Geregeh

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.