• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juni 9, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Polsek Sinaboi Gelar KRYD Akhir Pekan, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

    Polsek Sinaboi Gelar KRYD Akhir Pekan, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

    Pj. Penghulu Syafri Hadiri Perpisahan & Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 004 Sinaboi

    Pj. Penghulu Syafri Hadiri Perpisahan & Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 004 Sinaboi

    Polsek Sinaboi Tingkatkan Pencegahan Dini Terhadap Potensi Karhutla

    Polsek Sinaboi Tingkatkan Pencegahan Dini Terhadap Potensi Karhutla

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Polsek Sinaboi Gelar KRYD Akhir Pekan, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

    Polsek Sinaboi Gelar KRYD Akhir Pekan, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

    Pj. Penghulu Syafri Hadiri Perpisahan & Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 004 Sinaboi

    Pj. Penghulu Syafri Hadiri Perpisahan & Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 004 Sinaboi

    Polsek Sinaboi Tingkatkan Pencegahan Dini Terhadap Potensi Karhutla

    Polsek Sinaboi Tingkatkan Pencegahan Dini Terhadap Potensi Karhutla

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mengaku Mabuk, Ayah Tiri di Rohil ini Setubuhi Anaknya yang Masih SMP

27 Desember 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Kabar TNI Polri, Sosial
Mengaku Mabuk, Ayah Tiri di Rohil ini Setubuhi Anaknya yang Masih SMP

Ayah Tiri yang tega melucuti kehormatan anaknya sudah di Tangkap Polsek Pujud (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir – Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil berhasil menangkap seorang Ayah Tiri di duga pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Tiri di Tanjung Medan.

Penangkapan terhadap Ayah Tiri pelaku Pelecehan dan Persetubuhan di salah satu Kepenghuluan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir dilakukan sekitar pukul 12.10 Wib, Kamis (26/12/2024).

Menurut Informasi dari Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, SI.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd, pria berumur (36) inisial S pekerjaan Wira swasta ini dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Sebab Inisial S di duga telah berkali kali melakukan hal tak senonoh terhadap anak tirinya (12 tahun) yang masih berstatus seorang pelajar SMP.

Kepada ibunya ( pelapor) korban mengakui hal itu terjadi berawal sejak Minggu tanggal 18 Februari 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dan berlarut larut terus dilakukan hingga 4 kali.

Demikian informasi disampaikan oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, SI.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd, terkait pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud itu.

Telah di terima Laporan Polisi, dan dilakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak atau persetubuhan terhadap anak, oleh Polsek Pujud Polres Rohil jelas Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, SI.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd Jumat (27/12/2024).

Awalnya diterangkan pelapor bahwa dirinya didatangi saksi inisial R, yang datang ke rumah pelapor dan bercerita bahwa korban yang merupakan adek Kandung saksi telah di lecehkan oleh Bapak tiri nya yang berinisial S.

Lalu pelapor mengambil tindakan dan mengumpulkan semua keluarga untuk membahas masalah tersebut, tidak berapa lama bapak tiri korban datang ke rumah untuk memberikan penjelasan dan hasil tanya jawab, pelaku mengakui perbuatan tersebut dengan alasan karena Khilaf karena mabuk.

Pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban dan korban pun mengakui bahwa bapak tiri korban bukan hanya melecehkan tapi juga pernah mencabuli korban sebanyak 4 kali, yang pertama pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 sekira pukul 11.30 Wib, bahkan pelecehan itu sudah berulang kali terjadi. Atas kejadian tersebut pelapor beserta keluarga membawa korban untuk Visum di Puskesmas,” terang Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe.

Setelah menerima laporan dari Pelapor dan para saksi telah di lakukan pemeriksaan, Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim beserta Pers Polsek Unit Reskrim gabungan menuju ke rumah pelaku, dan langsung mengamankan 1 orang pelaku ke Polsek Pujud Untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti, 1 helai Baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 helai Celana panjang warna dongker, 1 helai Celana dalam warna merah.

Kemudian 2 (dua) helai Bra, 1 helai celana pendek Boxer warna merah dan Visum et revertum. Untuk pasal yang dipersangkakan, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ” kata Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe. (Sumber Humas Polres Rohil)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.