Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Dalam keterangan pers Kamis (6/2/2025) disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar adapun identitas satu orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 yaitu Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2016.
Saksi yang diperiksa berinisial MPM, ungkap Kapuspenkum Harli Siregar
Dijelaskannya, Pemeriksaan terhadap saksi MPM karena terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.(redaksi)