Bagansiapiapi – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada DAK Fisik pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Pasir Limau Kapas tahun 2023 yang telah naik tahap penyidikan menggemparkan Negeri Seribu Kubah.
Atas Prestasi dan Komitmen dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam memberantas dugaan Korupsi tersebut DPP Topan RI berikan apresiasi dan mengacungi jempol.
“Kami DPP TOPAN RI acungi jempol untuk Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sebab berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Pasir Limau Kapas dengan besarnya anggaran 4 miliar lebih” sebut Lukman Nur Hakim Selasa, (25/2/2025)
Ditegaskan Lukman, pihaknya selaku DPP Topan RI mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ini peringatan pertama dan terakhir jangan main main dengan pembangunan yang berhubungan dengan duni Pendidikan, apalagi terkait fasilitas Pendidikan sangat dianggap penting bagi anak-anak bangsa.
Lebih jauh, Pihaknya berharap dalam waktu yang tidak lama pihak kejaksaan Negeri Rokan Hilir segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Pembangunan dan rehab SMPN 4 Palika tersebut.
Kami (DPD Topan RI) terus mendukung pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana korupsi. Harapan kami, dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menetapkan tersangkanya”. tutupnya. (rilis)