• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, November 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    f: Iwandi

    Business Asistant Kementerian Koperasi Kunjungi Kantor KMP Kepenghuluan Darussalam

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    Polres Rohil Ungkap Pencurian Kabel Reda di Area PHR, Kerugian Capai 400 M

    f: Iwandi

    Business Asistant Kementerian Koperasi Kunjungi Kantor KMP Kepenghuluan Darussalam

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    KMP di Kecamatan Sinaboi gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi 

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketum INPEST: Dirut PT SPRH Rahman SE Layak di Pecat Tidak Hormat 

Melawan Perintah dan tidak patuh terhadap arahan Pemegang Saham

12 Maret 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Nasional, Pemerintahan, Sosial, tokoh/profile
Ketum INPEST: Dirut PT SPRH Rahman SE Layak di Pecat Tidak Hormat 

Di salah satu Hotel kota Jakarta, Ketum INPEST Ir. Ganda Simamora (Baju Putih) tak sengaja bertemu dengan Ketua Gapertal Abdu Rab (f: Hendri)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Ketua Umum Inpest Ganda Simamora meminta kepada Bupati Rokan H. Bistamam memecat tidak hormat Direktur Utama PT SPRH Perseroda Rahman SE

Pasalnya sudah jelas bersamaan dengan terbitnya surat bersifat penting Nomor 539/SETDA-EK/2025/26 tentang Penghentian Kegiatan Operasional Perusahaan dan Pelaksanaan RUPS-LB pertanggal 28 Februari 2025 Bupati Rokan Hilir H. Bistamam memerintahkan Direktur Utama PT SPRH Perseroda Rahman SE agar melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Liar Biasa (RUPS-LB) sekaligus guna membahas dan mengevaluasi Operasional Perusahaan, pengelolaan aset serta langkah langkah yang perlu di ambil Deni keberlanjutan dan efesiensi Perusahaan tapi tidak juga dengan seera di tindaklanjuti.

Melawan perintah dan tidak patuh terhadap arahan pemegang saham layak di berhentikan, demikian sebut Ketum INPEST Ganda Mora kepada media ini Rabu (12/3/2025).

Dalam surat tersebut juga di tuangkan bahwa keputusan ini di ambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta mendukung kepentingan daerah dan masyarakat pada umumnya.

Apa yang terjadi, hingga hari ini Rabu (12/3/2025) di dapati bahwa Di duga Direktur Utama PT SPRH Perseroda Rahman SE belum juga melaksanakan apa apa yang sudah di instruksi kan oleh Pemegang saham.

“Perintah sudah jelas yaitu Penghentian Kegiatan Operasional Perusahaan dan Pelaksanaan RUPS-LB, namun apa yang terjadi, Seperti nya perintah Bupati Rokan Hilir selaku pemegang Saham tidak di indahkan oleh Dirut Rahman, ini tidak bisa dibiarkan berlarut – larut, Dirut Rahman SE layak dan pantas untuk di berhentikan secara tidak hormat, saran Ketum INPEST Ganda Simamora Rabu (12/3/2025).

Aktivis Anti Korupsi ini heran, orang kayak Rahman SE di duga berani melawan perintah Pemegang saham (Bupati Rokan Hilir) tidak beradab dan bisa di anggap remeh remeh dengan perintah Bupati Rokan Hilir apa penyebabnya? siapa orang di belakang Rahman SE dan ini harus di tanggapi dengan serius.

Menurut kami Dirut Rahman SE layak dan pantas di berhentikan secara tidak hormat, soalnya selama dia menjadi Direktur Utama PT SPRH Perseroda dia orangnya tertutup, di duga sombong dan parahnya lagi masyarakat tidak pernah dapat dan menghubungi maupun menemui dia (Dirut Rahman) pada jam Kerja, ujarnya.

Terakhir kami bersama masyarakat Kabupaten Rokan Hilir meyakini, bahwa Kejaksaaan Agung di bawah Pimpinan Bapak Jaksa Agung ST Burhanudin dalam waktu dekat dapat menuntaskan perkara dugaan korupsi Rp 488 M dana PI dan turunannya, pungkasnya.

Untuk diketahui, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam selaku pemegang Saham pada hari yang sama yaitu 28 Februari 2025 Nomor 539/SETDA-EK/2025/14 bersifat penting meminta kepada pihak BRI dan Bank Riau Kepri Syariah Bagansiapiapi untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening PD SPRH Rokan Hilir. (redaksi)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.