• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

17 Maret 2025
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Nasional, Pemerintahan
MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

Boyamin Saiman (f: int)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – MAKI bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia  (LP3HI ) di perkuat oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI ) telah mendaftarkan dua gugatan Praperadilan melawan KPK atas mangkraknya dua perkara yaitu kasus Petral dan SKK MIGAS.

Kedua gugatan tersebut akan disidangkan pekan ini sebagaimana surat panggilan sidang terlampir dengan rincian :

1. Perkara Praperadilan Kasus Petral Nomor Perkara : 35/Pid.Prap/2025/PN.Jkt.Sel akan disidangkan hari Selasa , tgl 18 Maret 2025.

2. Perkara Praperadilan Kasus Petral Nomor Perkara : 41/Pid.Prap/2025/PN.Jkt.Sel akan disidangkan hari Kamis , tgl 20 Maret 2025.

Menurut Boyamin Saiman ( Koordinator MAKI ) Gugatan Praperadilan ini dimaksudkan memaksa KPK untuk terlibat melakukan pembenahan tata kelola BBM yang diduga telah terjadi penyimpangan puluhan tahun. KPK harus berani berlomba dengan Kejagung yang telah menangani kasus di Pertamina.

Koordinator Maki Menyampaikan Senin (17/3/2025), dalam perkara SKK Migas dengan Tersangka/Terdakwa Rudi Rubiandini hasil OTT KPK, diduga menerima suap dari Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) yamg diwakili oleh Simon Gunawan Tanjaya yang termuat dalam surat dakwaan dinyatakan secara tegas bahwa Terdakwa bersama-sama Widodo Ratanachaitong dan korporasi KOPL memberikan uang sebesar Sing$200 ribu dan AS$900 ribu kepada Rudi melalui perantara bernama Deviardi.

Uang itu diberikan agar Rudi menggunakan jabatannya melakukan beberapa perbuatan untuk kepentingan perusahaan yang diwakili Widodo.

Rudi tengah menerima suap di rumahnya di Jakarta Selatan pada 13 Agustus 2013. Dari tangkapan itu, KPK mengamankan USD 900 ribu dan SGD 200 ribu. Selidik punya selidik, uang itu sebagai pelicin dari Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong agar mendapatkan kompensasi dari Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Alhasil, Rudi harus mempertanggngjawabkan perbuatannya di meja hijau. Pada 29 April 2014, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Rudi.

Namun hingga saat ini Widodo Ratanachaitong belum pernah disentuh oleh KPK, belum pernah dijadikan Tersangka oleh KPK sehingga Kami menuntut KPK dengan mengajukan gugatan Praperadilan untuk memaksa KPK melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas Widodo Ratanachaitong atas perkara suap SKK Migas.

Sumber berita :

– https://news.detik.com/berita/d-2568619/eks-kepala-skk-migas-rudi-rubiandini-dihukum-7-tahun-penjara

– https://nasional.kompas.com/read/2014/04/29/1343545/Rudi.Rubiandini.Divonis.7.Tahun.Penjara

Praperadilan Kedua adalah terkait mangkraknya kasus Petral :

– Bahwa pada kisaran tahun 2014, terdapat kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), dimana kasus tersebut terbongkar setelah Satgas Anti-Mafia Migas yang dipimpin oleh Faisal Basri (Alm) menemukan kecurangan dalam proses pengadaan minyak melalui perusahaan minyak pemerintah asing (NOC) ;

– Bahwa kecurangan mulai tercium saat Maldives NOC Ltd berhasil menang dalam tender pengadaan, padahal perusahaan ini jelas-jelas tidak memiliki sumber minyak, sehingga diduga perusahaan ini hanya dijadikan sebagai kedok untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh Petral ;

– Bahwa kemudian KPK menyatakan pada bulan Juni 2014 telah melakukan penyidikan terkait kasus Petral, dimana setelah 5 (lima) tahun berselang atau baru pada September tahun 2019 KPK kemudian menetapkan Bambang Irianto selaku Managing Director Pertamina Energy Services Pte.Ltd (PES) periode 2008-2013 sebagai Tersangka dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES selaku “subsidiary company” PT Pertamina (PERSERO). Menurut KPK Bambang melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd telah menerima suap dalam bentuk uang sekurang-kurangnya senilai 2,9 juta US Dollar pada kurun waktu 2010-2013. Sumber : Boyamin Saiman ( Koordinator MAKI )

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang
Berita Utama

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025

Rokan Hilir - Dampak dari Evaluasi Kinerja dan Efesiensi Anggaran, Perwakilan dari 43 Karyawan PT SPRH Perseroda dan SPBU yang...

Read more
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
Next Post
Berkah Ramadhan, Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Bersama IAD Berbagi Takjil ke Masyarakat

Berkah Ramadhan, Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Bersama IAD Berbagi Takjil ke Masyarakat

Netralitas Steering Committe Muscab HIPMI Kota Palembang ke XV Di Pertanyakan!

Netralitas Steering Committe Muscab HIPMI Kota Palembang ke XV Di Pertanyakan!

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.