• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gercep, Komisi Kejaksaaan Klarifikasi JAM Pidsus, Tak Temukan Pelanggaran

24 Maret 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Gercep, Komisi Kejaksaaan Klarifikasi JAM Pidsus, Tak Temukan Pelanggaran

F : istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta- Komisi Kejaksaan Republik Indonesia bergerak cepat menindaklanjuti isu-isu liar yang dialamatkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pasca Koalisi Masyarakat Sipil melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

“Komisi Kejaksaan sebagai lembaga pengawas eksternal Kejaksaan merespon pemberitaan yang berkembang atas dugaan pelanggaran kewenangan dan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada pribadi Febrie Adriansyah, selaku JAM Pidsus oleh sejumlah elemen masyarakat. Kita menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi kepada wartawan, Senin (24/3/2025)

Disampaikan, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan Komisi Kejaksaan, JAM Pidsus Febrie Adriansyah clear dari tudingan yang disampaikan pelapor ke KPK tersebut.

“Kita tidak menemukan adanya pelanggaran, khususnya dalam menjalankan kewenangan dalan penanganan perkara korupsi selama ini,” ungkap Pujiyono Suwadi.

Pujiyono Suwadi, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini mengatakan, hasil klarifikasi terhadap JAM Pidsus Febrie Adriansyah menunjukkan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

Dijelaskan, hasil klarifikasi dan pemeriksaan ini telah diteruskan ke Kejaksaan Agung. Bahkan Komjak juga turut mengecek dan klarifikasi dengan Kejaksaan Agung. “Kita juga sudah telah mengklarifikasi tuduhan terhadap JAM Pidsus itu ke Kejaksaan Agung. Tim Kejaksaan Agung sudah kami konfirmasi dan tidak ada masalah. Clear,” ujarnya.

Pujiyono mengatakan, pelaporan ke KPK tersebut hanyalah reaksi pro dan kontra terhadap JAM Pidsus Febrie Adriansyah yang memimpin pemberantasan korupsi. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Febrie sebagai JAM Pidsus, kata dia, seharusnya didukung karena merupakan bagian dari pemenuhan visi ASAT CITA Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi.

“Jadi, ini hal bagus ketika Kejaksaan RI meneguhkan komitmen menegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi dan harus kita dukung disertai memberikan apresiasi,” ujarnya.

Sebelumnya, JAM Pidsus Febrie Adriansyah menganggap pelaporan dirinya ke KPK adalah upaya serangan balik dari pihak yang merasa terganggu atas kasus korupsi yang berhasil diungkap Korps Adhyaksa. “Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti sema­kin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan,” katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAM Pidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi. Diantaranya, kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.