• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Selasa, Mei 20, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim Penkum Kejati Maluku Berikan Penyuluhan Hukum pada Madrasah Se- Pulau Ambon

Cegah Penyalahgunaan Pengelolaan Dana BOS

24 April 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tim Penkum Kejati Maluku Berikan Penyuluhan Hukum pada Madrasah Se- Pulau Ambon

Dok : Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon- Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku memberikan penerangan hukum tentang pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana Bos.

Kegiatan Penerangan Hukum Tipikor Pengelolaan dana Bos pada segenap jajaran Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah se-Pulau Ambon Rabu kemarin (24/04/2025) dipimpin langsung oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H dan  didampingi Jaksa Fungsional Michel Gaspers, S.H.,M.H.

Dalam sambutannya, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Ambon Nasit Marasabessy, S.Ag selaku penyelenggara kegiatan ini mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam rangka sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS.

Dia berharap dengan adanya kegiatan penerangan Hukum dari Kejati Maluku ini dapat menambah pengetahuan tentang tata cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar hingga terhindar dari perbuatan melawan hukum.

“Terima kasih atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS dan terima kasih pula kepada para Kepala Madrasah se-Pulau Ambon yang telah hadir bersama dengan kami disini, semoga kegiatan hari ini menambah pengetahuan bagi kita semua dalam tata cara pengelolaan keuangan yang baik dan terhindar dari perbuatan melawan hukum” ungkap Kamad Nasit Marasabessy.

Di tempat yang sama, Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Kepala Madrasah Aliyah Negeri Ambon beserta Para Kepala Madrasah lainnya serta jajaran Pejabat dan Guru pada Madrasah Aliyah Negeri Ambon.

“Kejaksaan Republik Indonesia yang mungkin dikenal selama ini, hanya melakukan kegiatan penegakan hukum saja, namun untuk ketahui kami juga melakukan pencegahan melalui kegiatan Penyuluhan dan Penerangan hukum dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya perbuatan tindak pidana, khususnya dalam kegiatan hari ini mengenai Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS” ujar Kasi Penkum.

Lebih lanjut, Kasi Penkum lagi – lagi mensosialisasikan terkait pelaksanaan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini, merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Republik Indonesia pada Bidang Intelijen setiap tahunnya yang bertujuan untuk melakukan pencegahan sebelum terjadinya suatu perbuatan melawan hukum.

Dalam hal ini diharapkan mampu mengurangi kejadian – kejadian buruk yang menimpa dunia Pendidikan dalam tata kelola Pemerintahan yang baik dan menghindari perbuatan korupsi.

Senada itu, Pemaparan materi yang disampaikan oleh Narasumber Michel Gasperz, S.H.,M.H, Dana BOS dalam pelaksanaannya harus merujuk pada Petunjuk Teknis pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggara Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi.

“Setiap Kuasa Pengguna Anggaran yang mengelola Dana BOS, wajib merujuk pada Petunjuk Teknis dengan mengedepankan Prinsip – prinsip pengelolaan yang Fleksibel, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan serta mematuhi larangan menggunakan rekening pribadi untuk lalu lintas keuangan Sekolah” Terang Narasumber.

Tidak kalah pentingnya, para Kepala Madrasah juga diminta untuk menghindari praktek suap maupun gratifikasi bersama dengan pemangku kepentingan di Kementerian Wilayah, baik pada saat proses pencairan maupun dugaan penggiringan kerjasama dengan distributor dengan tujuan untuk mencari keuntungan yang tidak wajar.

Pada sesi diskusi, para peserta sosialisasi baik dari Kepala Madrasah, Pengawas Pokja maupun Guru, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini.

Dimana dalam kesempatan yang diberikan, para peserta dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di sekolahnya masing – masing, bukan hanya terkait pengelolaan Dana BOS saja tetapi juga mengenai kebijakan yang di khawatirkan melanggar ketentuan hukum.

“Terkait kebijakan pungutan anggaran di sekolah melalui kesepakatan bersama Komite, kami khawatir akan melanggar ketentuan hukum, namun dengan kegiatan pada hari ini, kami bisa lebih tahu langkah – langkah apa saja yang bisa kami lakukan untuk menentukan kebijakan tanpa melanggar hukum” ungkap salah satu Kepala Madrasah.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri juga oleh Asni R. Wakano (KTU MAN Ambon), Jamilah, S.Pd.,M.Pd (Ketua Pokja Was Provinsi), Abd. Karim Kelrey (Katim Perencanaan dan Sakip Kanwil), Dahlan Gazam (Kepala MIN 5 Malteng), Hadana Oper (Kepala MTSn 6 Malteng), Kusnadi Hi. Umar (Kepala MAN 1 Malteng), La Mbau (Kepala MA Al Mabrur) serta BPN Pengeluaran, Bendahara Dana BOS dan para Guru yang berasal dari berbagai Madrasah se-Pulau Ambon. (redaksi)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan
Berita Utama

Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

19 Mei 2025

Bagansiapiapi- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Senin (19/5/2025) melakukan penahanan terhadap Tersangka SJ dalam Perkara Dugaan Tindak...

Read more
Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

19 Mei 2025
Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

17 Mei 2025
Next Post
Kejari SBB Terpilih dalam Penilaian dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2025

Kejari SBB Terpilih dalam Penilaian dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2025

Polda Riau di Harapkan Usut Pembangunan Lapangan SDN 003 Bantaian Baru

Polda Riau di Harapkan Usut Pembangunan Lapangan SDN 003 Bantaian Baru

Trendings

  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pidsus Kejari Rohil Audit Fisik Dugaan Korupsi SMPN 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Naikkan Status Perkara SMPN 4 Palika ke Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengadilan lantik Nasib Sagala SH sebagai Panitera yang baru.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabar Bentuk Tim Mendata Anak-Anak Tidak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.