• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

    Koordinator MAKI Somasi Pimpinan KPK, Ada Apa?

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

    Koordinator MAKI Somasi Pimpinan KPK, Ada Apa?

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JPU Kejari Rohil Tuntut Terdakwa Narkotika Kartono Alias Huat Hukuman Mati

Berbelit- belit memberikan keterangan

30 April 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal
JPU Kejari Rohil Tuntut Terdakwa Narkotika Kartono Alias Huat Hukuman Mati

F: istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Persidangan Virtual perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Agenda Pembacaan Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sedang berlangsung.

Persidangan digelar Rabu, (30/4/2025) sekira pukul 11.00 Wib di ruang Sidang Pengadilan Negeri Rokan Hilir dan Ruang Sidang Online Kejaksaan Negeri Rokan Hilir serta Ruang Sidang Online Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Bagansiapiapi adalah sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Agenda Pembacaan Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Demikian keterangan pers Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yopentinu Adi Nugraha SH.,MH., kepada media ini.

Dijelaskan oleh Kastel Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., adapun yang hadir dalam persidangan tersebut, antara lain :

a) Ruang Sidang Pengadilan Negeri Rokan Hilir

– Nurmala Sinurat, S.H., M.H. (Hakim Ketua)

– Aldar Valeri, S.H. (Hakim Anggota)

– Nora, S.H. (Hakim Anggota)

– Julpabman Harahap (Panitera Pengganti)

b) Ruang Sidang Online Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

– Daniel Sitorus, S.H. (Jaksa Penuntut Umum)

c) Ruang Sidang Online Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Bagansiapiapi

– Kartono Alias Ahuat

Lanjut Kastel Rohil, Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan secara online atau daring tersebut dengan Nomor Register Perkara : PDM-312/L.4.20/Enz.2/12/2024.

Adapun dalam Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan secara online atau daring disebutkan “terdakwa KARTONO Alias AHUAT telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum”.

Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum dalam Surat Tuntutannya menuntut terdakwa KARTONO Alias AHUAT di hukum dengan Pidana Mati, mengingat dalam fakta persidangan yang terungkap terdakwa KARTONO Alias AHUAT bahwa membenarkan atas dakwaan yang telah didakwakan kepadanya, jelas Kastel Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH.

Pertimbangan lainnya untuk mengkategorikan perbuatan yang dilakukan terdakwa KARTONO Alias AHUAT yang memberatkan, antara lain :

– Perbuatan Terdakwa tidak mendukung Program Pemerintah dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.

– Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat

– Terdakwa melakukan transaksi narkotika secara terorganisir serta terlibat langsung dengan jaringan internasional

– Terdakwa belit-berbelit dalam memberikan keterangan dipersidangan

– Terdakwa tidak mengakui perbuatanya

Persidangan Virtual Tindak Pidana Narkotika dengan Agenda Pembacaan Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah selesai pada pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan lancar.

Agenda sidang selanjutnya yaitu mendengarkan pembelaan dari Terdakwa atau Pledoi yang diselenggarakan pada tanggal 07 Mei 2025, tutupnya (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik
Berita Utama

Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

15 Mei 2025

Bagansiapiapi - Puluhan Massa mengatasnamakan Bagian Dari Masyarakat Rokan Hilir Anti Dengan Pelanggaran Konstitusi (BDMRH-ADPK) melakukan Demo (aksi damai) di...

Read more
Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

14 Mei 2025
Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

14 Mei 2025
Next Post
Laptop dan Dokumen Penting Disita Kejati Riau, Disdikbud Rohil dalam Masalah Besar

Laptop dan Dokumen Penting Disita Kejati Riau, Disdikbud Rohil dalam Masalah Besar

Dugaan Korupsi Dana Covid -19, Kejari SBB Tahan 2 Orang Tersangka 

Dugaan Korupsi Dana Covid -19, Kejari SBB Tahan 2 Orang Tersangka 

Trendings

  • Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kubur Adalah Taman-taman Surga, atau Jurang dari jurangnya Neraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.