• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

Bersama Wabup Jhoni Charles

7 Mei 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Pemerintahan, tokoh/profile
Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

Bupati H. Bistamam Menandatangani berita acara pemusnahan BB Ballpress (f: Hendri)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Bupati H. Bistamam bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles menghadiri Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Adapun pemusnahan Pemusnahan Barang Bukti Ballpress yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) Seksi PA& BB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 Wib  d Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berlokasi di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Bagansiapiapi ini  berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Print – 180/L.4.20/Kpa.5/05/2025 tanggal 05 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH.MH., mengucapkan terimakasih kepada Bupati H. Bistamam, Wakil Bupati Jhoni Charles, Ketua DPRD Ilhammi Str.Keb, Dandim 0321 Mayor Inf Kasmir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Para Kepala atau Perwakilan Para OPD, Forkompinda, Bea Cukai Dumai, Lapas Bagansiapiapi dan rekan rekan media yang telah hadir pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ballpress ini.

Bupati H. Bistamam photo Bersama pada acara  pemusnahan BB 817 Ballpress Seksi PA& BB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (f: Hendri)

Dalam Kesempatan ini juga, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., menyampaikan Apresiasi terhadap kinerja terbaik Kepala Seksi barang Bukti dan Perampasan selaku mentor atau selaku panitia atas terselenggaranya kegiatan pada hari Rabu (7/5/2025)

Tentunya di bantu oleh Para Kasi – Kasi yang lain, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun dan para Kasubsi semuanya, ujar Andi Adikawira Putera.

Berdasarkan Undang – undang bahwa salah satu tupoksi Jaksa adalah melaksanakan putusan Hakim (Pengadilan).

Oleh karena itu Kajari Andi Adikawira Putera SH., MH., Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengundang Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda dan masyarakat untuk menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Ballpress di TPA Bagansiapiapi.

Pada kesempatan sore hari ini, kami mengundang bapak dan Ibu untuk memantau melihat langsung bagaimana bentuk transparansi kami (Kejaksaan Negeri Rokan Hilir) dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti 817 Ballpres ini. Jadi, apa yang akan yang akan kita laksanakan pada hari ini adalah memberi dampak keterbukaan kepada semua pihak terhadap kesungguhan terhadap amanat undang-undang, terang Kajari Rohil Andi Adikawira Putera.

Ada 2 Perkara, sambung Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH., pertama an. Terdakwa M. Billi Padiansah Alias Billi Bin Sahyan, Rizal Irwin Suganda Alias Rizal Bin Cecep Suganda Budiman Iskandar Alias Budi Bin Kasim,117 Ballpress, jadi barang bukti ni dari mulai pengadilan Negeri kemudian upaya hukum banding dan putusan mahkamah Agung pertanggal 4 Maret 2025.

Kemudian Perkara yang kedua yaitu perkara terdakwa a’n Marzuki Alias Ucok bin Bahar bahwa barang bukti berupa 700 ballpres berupa kain bekas dirampas untuk dimusnahkan.

Sebelumnya, kami juga sudah kordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup bagaimana memusnahkan barang – barang yang sedemikian banyak ini. Kalau di bakar apakah tidak menggangu dampak lingkungan yang lain, sehingga kalau dibakar sangat rentan terhadap kebakaran lahan dan segala macamnya.

Akhirnya kami berpendapat, kalau Ballpres ini kita tanam saja, mudah – mudahan dalam 2-3 hari menjadi rusak kemudian tidak bisa digunakan oleh siapapun juga, pungkasnya.

Pantauan dilapangan,  dengan menggunakan excavator (alat berat) seluruh Barang bukti Ballpres (817 Ballpres) dimasukan ke dalam tanah (di tanam dalam tanah yang berlubang dan berair. Proses nya menggunakan alat berat atau excavator.

Masih di acara tersebut, Bupati H. Bistamam bersama Wabup Jhoni Charles, Kajari Rohil  Ketua DPRD, Dandim dan Bea Cukai Dumai secara bergantian menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti Ballpress.

Selanjutnya Bupati H. Bistamam bersama Wabup Jhoni Charles menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress yang di tanam dalam tanah TPA Bagansiapiapi. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ
Berita Utama

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

15 Mei 2025

Ambon-  Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajarannya pada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri Tual, berhasil menghentikan penuntutan perkara berdasarkan...

Read more
Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

15 Mei 2025
Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

14 Mei 2025
Next Post
Dokumentasi SumatraTimes.co.id

Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

Trendings

  • Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kubur Adalah Taman-taman Surga, atau Jurang dari jurangnya Neraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.