• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Januari 12, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

18 Juni 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Pemerintahan, Sosial, tokoh/profile
Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (f: Hendri)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Rabu (18/6/2025) sekira pukul 11.25 Wib melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde).

Adapun yang hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir antaranya Wakil Bupati, Jhony Charles, BBA., MBA., Kajari Rohil Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., Ketua DPRD Ilhammi, S.Tr.Keb. Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.IK., M.H. Pasi Intel Kodim 0321 Kapten Arh. Simson Siregar Panitera pada Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Baginda Sultan Firmansyah, S.H.

Kemudian hadir juga pada saat pemusnahan Barang bukti di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kasi Binadik Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Bagansiapiapi Dasrial, S.H., Kadiskes Ners Afrida S.Kep, M.Kes., Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Mona Siti H. Simanjuntak, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., Kasi Pidsus Kejari Rohil, Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejari Rohil, Lita Warman, S.H, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Rohil, Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn dan Para Kepala Subseksi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, para Awak Media hingga para Tamu Undangan.

Dalam sambutannya, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., menyampaikan bahwa Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir/Pengadilan Tinggi Riau/Mahkama Agung Jo. Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Print – 230/L.4.20/kpa.5/06/2025 tanggal 16 Juni 2025.

Pada kesempatan itu juga, Kajari Rohil Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., mengucapkan rasa syukurnya kehadirat Allah SWT serta bersholawat kepada Baginda Rosulullah Muhammad SAW, atas limpahan rahmatNYA acara dan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dapat dilaksanakan dengan Aman tertib dan lancar.

Dalam kegiatan hari ini saya sampaikan barang-barang yang dimusnahkan berasal dari 72 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus, terdiri atas:

• 48 perkara narkotika, yaitu:

a) 186,67 gram sabu-sabu

b) 5,17 gram daun ganja kering

c) 7,88 gram pil ekstasi yang sudah pecah dan 25 perkara lainnya yaitu pencabulan, pencurian dan kepabeanan, terdiri dari pakaian, pipa paralon, senjata tajam jenis egrek, handphone, kompas, senter, serpihan botol kaca, timbangan digital, alat hisap sabu, kayu, gunting, flashdisk, serta barang bukti lainnya yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

Perlu saya sampaikan bahwa Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada tahun ini Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah melaksanakan 2 (dua) kali, setelah pertama melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti berupa Ballpress pada Bulan Mei 2025, ungkap Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.

Pemusnahan barang bukti ini kata Kajari Rohil sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat dari Kejaksaan maupun Kepolisian.

Demikian yang dapat saya sampaikan, lebih dan kurang saya mohon maaf. Terimakasih. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, pungkasnya.

Masih di area kantor Kajari Rohil, Wakil Bupati Jhony Charles, BBA., MBA., yang hadir menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti 480 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara lainnya menyampaikan Apresiasi kepada Kajari Rohil beserta jajarannya yang bekerja dengan sangat baik, transparan dan Profesional.

Wakil Bupati Jhoni Charles dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam hal pemberantasan narkotika.

Saya dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berterima kasih atas undangan Pak Kajari Rokan Hilir beserta jajaran, dan sangat mengapresiasi serta saya pertama kali melaksanakan kegiatan seperti ini.

Kehadiran kami disini beserta Forkopimda Rokan Hilir, pada dasarnya kami sangat mendukung Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam hal pemberantasan narkotika. Hal ini merupakan salah satu bukti dan bentuk sinergi kita semua melawan narkotika, tutur Wabup Rohil.

Tak hanya sampai disitu, Wabup Jhoni Charles juga mengatakan bahwa acara di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada hari ini akan keluar di Media Sosial dan berita lokal dan Nasional yang membuktikan kekompakan kita semua (Forkompinda) dengan satu tujuan agar anak-anak bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Rokan Hilir terbebas dari barang haram narkotika dan menjadi atensi bersama.

Terakhir kami ucapkan sangat mendukung dari program dan acara Pak Kajari Rokan Hilir pada siang hari ini, tutup Jhoni Charles (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.