• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

Pemilik Lahan Ketua RT

6 Juli 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hukum Kriminal, Sosial
Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

Masyarakat Setempat menyebut ini tanah lokasi di Kuala Kubu untuk SPBN seluas 2 Hektar dengan Harga Rp 615 juta padahal tanah tersebut di sekitar lokasi harganya maksimal Rp 50 Juta perdua Hektar (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir- Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Amat S.Sos terseret dalam transaksi jual beli lahan di Tanjung Lumba-lumba, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.

Lahan yang masih dalam keadaan semak belukar dengan luas 20.000 meter persegi di tepi sungai tersebut rencananya untuk pembangunan Sentra Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) sehingga di beli oleh PT SPRH Perseroda belum lama ini dengan harga Fantastis yaitu sebanyak Rp. 615 Juta. Anehnya di terima oleh si pemilik tanah sekaligus RT Setempat Zulfikar hanya sebanyak Rp. 400 juta saja. Lalu kemana sisanya?  Apakah Uang senilai Rp 215 juta tercecer dijalan atau di selewengkan?

Memang Rp 615 juta tapi sampai ke kami hanya Rp 400 juta, maklumlah awak tu dah ungkap Pemilik tanah sekaligus Ketua RT xx setempat Zulfikar malu malu di wawancarai Jumat kemarin (4/7/2025)

Informasi ini diperkuat oleh dua orang saksi lainnya yakni Bukrim dan Bakrim, yang turut menyaksikan transaksi tersebut. Keduanya juga menerima bagian masing-masing sebesar Rp 40 juta dan Rp 12 juta dari Zulfikar.

Ini bagai ceritanya  kok bisa menerima aliran dana jual beli lahan tersebut? Apakah ada maksud lain yang lebih terencana?

Drama pada Tubuh PT SPRH Perseroda terus dikembangkan, Sekretaris PT SPRH Perseroda Amat S.Sos saat dihubungi Wartawan menjelaskan jauh – jauh hari telah menduga hal ini terjadi maka sedari awal dirinya sudah merapikan bukti dan dokumen.

” Perlu Saya jelaskan, bahwa jauh- hari kami dah menduga akan hal ini apalagi berbau perusahaan. Maka dari awal kami rapikan bukti dan dokumen, kata Sekretaris PT SPRH Amat S.Sos

Menurutnya, lahan tersebut benar telah dibayar dengan jumlah Rp 615 Juta kepada kedua pemilik lahan

Kemudian terkait masalah si pemilik lahan ada membayar lahan orang atau membuat lahan hibah, pembersihan dan pembuatan body jalan atau ada memberikan kepada beberapa orang yang jumlahnya tidak kami ketahui. Kami tidak mengetahui hal itu, namun dalam hal ini itulah apa adanya kami sampaikan, imbuh Amat S.Sos Sabtu Malam (5/7/2025).

Saat ditanya, apakah Pemilik lahan berbohong dalam statement sebelumnya Amat S.Sos mengaku menyadari tidak semua orang senang dengan kebijakan yang di buat oleh PT SPRH Perseroda.

Namun tugas kami dari perusahaan sudah menyelesaikan sebagai mana mestinya. Kami juga dari pihak perusahaan membayar sesuai dengan nilai ganti rugi yang sudah disepakati dan dalam keadaan sadar yang bersangkutan menandatangani diatas surat tanah dan kwitansi kata Amat S.Sos

Ketika di tanya apakah sebelum terjadinya pembelian lahan untuk renbis PT SPRH Perseroda telah melakukan kajian dan sebagainya tak lama Amat S.Sos mengaku sudah melalui kajian

Sudah kita kaji dan beliau menyampaikan saat itu pemilik lahan nya hanya dua orang….itu yang menanda tangani diatas surat… Masalah dia ada ganti rugi dengan pihak lain kami tak tahu. saat ini kami sedang konsen terhadap masalah yang sedang kami hadapi (masalah hukum). Makanya saya biarkan mengalir saja selagi berita nya yang wajar. tutup nya.(redaksi)

 

2
ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU
Berita Utama

Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

14 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku – Maluku Utara...

Read more
Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

14 Juli 2025
Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

14 Juli 2025
Next Post
Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta'aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

Trendings

  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.