• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Januari 18, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

Pemilik Lahan Ketua RT

6 Juli 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hukum Kriminal, Sosial
Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

Masyarakat Setempat menyebut ini tanah lokasi di Kuala Kubu untuk SPBN seluas 2 Hektar dengan Harga Rp 615 juta padahal tanah tersebut di sekitar lokasi harganya maksimal Rp 50 Juta perdua Hektar (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir- Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Amat S.Sos terseret dalam transaksi jual beli lahan di Tanjung Lumba-lumba, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.

Lahan yang masih dalam keadaan semak belukar dengan luas 20.000 meter persegi di tepi sungai tersebut rencananya untuk pembangunan Sentra Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) sehingga di beli oleh PT SPRH Perseroda belum lama ini dengan harga Fantastis yaitu sebanyak Rp. 615 Juta. Anehnya di terima oleh si pemilik tanah sekaligus RT Setempat Zulfikar hanya sebanyak Rp. 400 juta saja. Lalu kemana sisanya?  Apakah Uang senilai Rp 215 juta tercecer dijalan atau di selewengkan?

Memang Rp 615 juta tapi sampai ke kami hanya Rp 400 juta, maklumlah awak tu dah ungkap Pemilik tanah sekaligus Ketua RT xx setempat Zulfikar malu malu di wawancarai Jumat kemarin (4/7/2025)

Informasi ini diperkuat oleh dua orang saksi lainnya yakni Bukrim dan Bakrim, yang turut menyaksikan transaksi tersebut. Keduanya juga menerima bagian masing-masing sebesar Rp 40 juta dan Rp 12 juta dari Zulfikar.

Ini bagai ceritanya  kok bisa menerima aliran dana jual beli lahan tersebut? Apakah ada maksud lain yang lebih terencana?

Drama pada Tubuh PT SPRH Perseroda terus dikembangkan, Sekretaris PT SPRH Perseroda Amat S.Sos saat dihubungi Wartawan menjelaskan jauh – jauh hari telah menduga hal ini terjadi maka sedari awal dirinya sudah merapikan bukti dan dokumen.

” Perlu Saya jelaskan, bahwa jauh- hari kami dah menduga akan hal ini apalagi berbau perusahaan. Maka dari awal kami rapikan bukti dan dokumen, kata Sekretaris PT SPRH Amat S.Sos

Menurutnya, lahan tersebut benar telah dibayar dengan jumlah Rp 615 Juta kepada kedua pemilik lahan

Kemudian terkait masalah si pemilik lahan ada membayar lahan orang atau membuat lahan hibah, pembersihan dan pembuatan body jalan atau ada memberikan kepada beberapa orang yang jumlahnya tidak kami ketahui. Kami tidak mengetahui hal itu, namun dalam hal ini itulah apa adanya kami sampaikan, imbuh Amat S.Sos Sabtu Malam (5/7/2025).

Saat ditanya, apakah Pemilik lahan berbohong dalam statement sebelumnya Amat S.Sos mengaku menyadari tidak semua orang senang dengan kebijakan yang di buat oleh PT SPRH Perseroda.

Namun tugas kami dari perusahaan sudah menyelesaikan sebagai mana mestinya. Kami juga dari pihak perusahaan membayar sesuai dengan nilai ganti rugi yang sudah disepakati dan dalam keadaan sadar yang bersangkutan menandatangani diatas surat tanah dan kwitansi kata Amat S.Sos

Ketika di tanya apakah sebelum terjadinya pembelian lahan untuk renbis PT SPRH Perseroda telah melakukan kajian dan sebagainya tak lama Amat S.Sos mengaku sudah melalui kajian

Sudah kita kaji dan beliau menyampaikan saat itu pemilik lahan nya hanya dua orang….itu yang menanda tangani diatas surat… Masalah dia ada ganti rugi dengan pihak lain kami tak tahu. saat ini kami sedang konsen terhadap masalah yang sedang kami hadapi (masalah hukum). Makanya saya biarkan mengalir saja selagi berita nya yang wajar. tutup nya.(redaksi)

 

2
ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.