• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Januari 10, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Penghulu Sinaboi Berikan Santunan pada Acara Khitanan Massal

    Penghulu Sinaboi Berikan Santunan pada Acara Khitanan Massal

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Penghulu Sinaboi Berikan Santunan pada Acara Khitanan Massal

    Penghulu Sinaboi Berikan Santunan pada Acara Khitanan Massal

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tak Miliki Izin, Satpol PP Rohil Akan Segel Tempat Hiburan

18 Februari 2020
in Berita Utama, Sosial

Karaoke See You yang dikatakan tidak memiliki ijin operasional dari Pemkab Rohil

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.Co.Id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Rokan Hilir (Rohil) akan menyegel tempat-tempat hiburan, seperti karaoke, yang tidak memiliki izin usaha tempat hiburan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Rohil H Suryadi SE, Selasa, 18 Februari 2020, di Kantor Satpol PP Pemkab Rohil di Batu Enam, terkait dengan Karaoke See You, di Jalan Utama, Kota Bagansiapiapi.

Suryadi SE

Suryadi membenarkan Pemkab Rohil melalui Dinas Satpol PP sudah memberikan sangsi berupa teguran kepada Manajemen Karaoke See You.

“Ya, benar. Kami sudah upayakan penekanan sesuai Perda. Kami sudah berikan teguran ke 1 dan dalam minggu ini teguran kedua, dan kalau tidak diindahkan diberikan teguran ke 3. Pemberian surat teguran ini dilakukan secara bertahap. Insya Allah surat yang keempat akan kami segel,” kata Suryadi, kepada SumatraTimes.co.id.

Dinas Satpol PP Pemkab Rohil, jelas Suryadi, sudah dapat melakukan penyegelan tempat usaha hiburan dan lainnya yang tidak memiliki izin usaha dari Pemkab Rohil.

“Sebab sekarang ini kami sudah ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan kebetulan pula saya lagi mengikuti PPNS di Bogor sejak 17 Februari 2020 tadi,” ujar Suryadi, yang dihubungi melalui pesan singkat Wathshap.

Ditegaskan Suryadi, Satpol PP Pemkab Rohil selama ini sudah menjalankan tupoksinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dengan mendatangi tempat tempat tersebut seraya melakukan peninjauan langsung ke lokasi terkait dan mengintrogasi pihak pihak pengusaha.

Sebagai contoh, sebuit Suryadi, baru-baru ini pihak Satpol PP Rohil sudah mendatangi langsung ke karaoke See you yang sampai detik ini diduga tidak memiliki perizinan, tapi beroperasi bebas layaknya tempat usaha legal lainnya.

“Kita minta kepada pengusaha tempat hiburan jangan meremehkan kami. Jangan dituduh kami lemah,” tutup Suryadi. (hendri)

 

Editor: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.