• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, April 26, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Dumai

Bupati Karimun Larang Warganya ke Batam, Tanjungpinang dan Riau

15 April 2020
in Dumai

Bupati Karimun H Aunur Rafiq

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Bupati Karimun, Kepulauan Riau, H Aunur Rafiq, akhirnya mengeluarkan travel warning bagi warganya, Selasa (14/4/2020).

Rafiq mengimbau warganya untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Batam dan Tanjung Pinang.

Hal itu setelah melihat perkembangan kasus pasien positif Covid-19 di dua daerah tetangga Karimun itu.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau per 14 April 2020, diketahui jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Batam sebanyak 14 orang, 5 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Tak jauh berbeda juga terjadi di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri mencatat sebanyak 14 pasien positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang, 2 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Kedua daerah bertetangga langsung dengan Karimun itu kini sudah ditetapkan zona merah Covid-19 di Kepri.

“Bupati Karimun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar tidak berpergian ke daerah zona merah Covid-19 seperti Batam dan Tanjungpinang,” kata Rafiq dalam rilis dari Humas Pemkab Karimun yang diterima Suryakepri.com, Selasa sore.

Selain kedua kota di Kepri itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

Hal itu dikarenakan saat ini Kota Pekanbaru juga tengah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari mulai 17 April 2020.

Setiap masyarakat Kabupaten Karimun yang berangkat atau berpergian ke daerah zona merah tersebut saat kembali ke Kabupaten Karimun dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Dan seandainya menunjukan gejala-gejala terinfeksi Covid 19 seperti batuk, flu, sesak napas dan demam tinggi, diminta agar segera menghubungi contak person Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun di 0812-6887-2141 dan 0812-6547-5221.

“Atau segera berobat ke posko-posko kesehatan terdekat,” bunyi himbauan itu.

Rafiq juga mengatakan, penumpang KM Kelud yang berjumlah 42 orang yang merupakan masyarakat Kabupaten Karimun yang baru tiba akan dikarantina selama 10-14 hari sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Sementara untuk TKI dari Malaysia yang merupakan masyarakat Kabupaten Karimun akan dikarantina selama 2 hari.

Jika selama karantina menunjukkan sakit atau gejala Covid-19 akan dilanjutkan karantinanya selama 14 hari.

“Jika tidak menunjukkan gejala terjakit Covid 19 akan dipulangkan dan harus melakukan isolasi mandiri di rumah,” kata Rafiq. ***

Sumber: SuryaKepri.com
Editor : amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.