• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Agustus 17, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

    Kajati Agoes SP Bersama Forkopimda Maluku Melakukan Upacara HUT RI ke 80 

    Kajati Agoes SP Bersama Forkopimda Maluku Melakukan Upacara HUT RI ke 80 

    Kegiatan Proyek SPAM Sumur Bor Perkim Tahun 2025 Pendampingan Kejari Rohil 

    Kegiatan Proyek SPAM Sumur Bor Perkim Tahun 2025 Pendampingan Kejari Rohil 

    Kajati Agoes SP Lakukan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi TK Adhyaksa XXVI Ambon 

    Kajati Agoes SP Lakukan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi TK Adhyaksa XXVI Ambon 

    Memupuk Persatuan, Kodim 0321 Rokan Hilir Gelar Dandim Cup Voli Putra-Putri se- Rohil

    Memupuk Persatuan, Kodim 0321 Rokan Hilir Gelar Dandim Cup Voli Putra-Putri se- Rohil

    Harli Siregar Bernostalgia di Kampus Fakultas Hukum USU

    Harli Siregar Bernostalgia di Kampus Fakultas Hukum USU

    Penghulu Rafika bersama Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Gotong Royong

    Penghulu Rafika bersama Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Gotong Royong

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

    Kajati Agoes SP Bersama Forkopimda Maluku Melakukan Upacara HUT RI ke 80 

    Kajati Agoes SP Bersama Forkopimda Maluku Melakukan Upacara HUT RI ke 80 

    Kegiatan Proyek SPAM Sumur Bor Perkim Tahun 2025 Pendampingan Kejari Rohil 

    Kegiatan Proyek SPAM Sumur Bor Perkim Tahun 2025 Pendampingan Kejari Rohil 

    Kajati Agoes SP Lakukan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi TK Adhyaksa XXVI Ambon 

    Kajati Agoes SP Lakukan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi TK Adhyaksa XXVI Ambon 

    Memupuk Persatuan, Kodim 0321 Rokan Hilir Gelar Dandim Cup Voli Putra-Putri se- Rohil

    Memupuk Persatuan, Kodim 0321 Rokan Hilir Gelar Dandim Cup Voli Putra-Putri se- Rohil

    Harli Siregar Bernostalgia di Kampus Fakultas Hukum USU

    Harli Siregar Bernostalgia di Kampus Fakultas Hukum USU

    Penghulu Rafika bersama Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Gotong Royong

    Penghulu Rafika bersama Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Gotong Royong

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 15 Pengajuan Restorative Justice

24 Januari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Perkembangan Terkini Perkara Tuntutan Pembunuhan Berencana Yoshua Hutabarat 

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 15 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice),

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Selasa(24/1/2023) menyampaikan ke awak media adapun ke 15 Pengajuan Restorative Justice tersebut yaitu:

Tersangka I HUSIN ABDUL alias SAMIN, Tersangka II MURTIN BOTUTIHE alias MURTIN, Tersangka III NASIR BAKARI alias NASIR, Tersangka IV HALID T. INAKU alias JEFRI, Tersangka V NI KADEK MARIASIH alias MBA KADE, dan Tersangka VI YUNA ULOLI alias TA YUNA dari Kejaksaan Negeri Pohuwato yang disangka melanggar Pasal 167 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin.

Tersangka ABU BAKAR SUAIBA alias BAKA dari Kejaksaan Negeri Boalemo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka ABDUL KADIR SUAIB alias UNE alias ANJA darI Kejaksaan Negeri Boalemo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka LIBERTUS SALVATOR OLE GALA PIRAN dari Kejaksaan Negeri Flores Timur yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka IDRUS alias OMPONG bin ARJANI dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka AGUSTINUS NENDISYA dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka RUDI bin SIAM dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Kedua Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tersangka YOGI ISKANDAR PUTRA alias OGI dari Kejaksaan Negeri Ternate yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka FARDAN LEVI SENEN alias FARDAN dari Kejaksaan Negeri Ternate yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka FRANGKI KUMOLONTANG dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

Tersangka WIESNU AYATHOHAEDY, S.KOM, M.M. bin HERMANSYAH dari Kejaksaan Negeri Pontianak yang disangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

Tersangka MONZA PUTRA Pgl MONZA bin SYAMSUAR dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang disangka melanggar Kesatu Pasal 44 Ayat (4) jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tersangka I BONI SUHENDA bin NUR ISNEDI Pgl BONI, Tersangka II YUDA IVANY bin NUR ISNEDI Pgl. YUDA, dan Tersangka III RIO PRATAMA NAZIR bin NAZIR Pgl RIO dari Kejaksaan Negeri Padang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka ARI SUSANDA Pgl ARI bin M JAMAL dari Kejaksaan Negeri Padang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka I RIKO. S Pgl ERIK bin SYABIRIN, Tersangka II NOVITA SYABIRIN Pgl NONOV binti SYABIRIN dari Kejaksaan Negeri Padang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

Pertimbangan sosiologis;

Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya kata Kapuspenkum Kejagung, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. ” Sumber Puskenkum Kejagung”( Hen Riau)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 
Berita Utama

Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

17 Agustus 2025

Papua- Kejaksaan Tinggi Papua, lewat Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Dr. Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, SH. MH menegaskan pihaknya bekerja...

Read more
Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

17 Agustus 2025
Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

17 Agustus 2025
Next Post
Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan Menghadapi Risiko Ekonomi 2023

Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan Menghadapi Risiko Ekonomi 2023

Perkara PT Waskita Karya, 5 Orang Saksi di Periksa Jaksa Penyidik

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Trendings

  • Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Proyek SPAM Sumur Bor Perkim Tahun 2025 Pendampingan Kejari Rohil 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Bersama Ketua TP PKK Sinaboi Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Hj. Basyariah Istri Bupati Rohil 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Agoes SP Bersama Forkopimda Maluku Melakukan Upacara HUT RI ke 80 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budidaya Leci di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika bersama Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.