• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengajian Rutin di Kejati Riau Mengupas Kisah Raja Fir’aun yang Mabuk Kuasa

4 Desember 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Pengajian Rutin di Kejati Riau Mengupas Kisah Raja Fir’aun yang Mabuk Kuasa

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Pegawai beragama Islam di Lingkungan Kejaksaaan Tinggi Riau sekitar pukul 08.00 Wib., mengikuti Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.

Dalam penyampaiannya Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA menyebutkan kisah Nabi Musa yang tak mungkin dilepaskan dari penguasa sombong Raja Fir’aun.

Raja Firaun yang mabuk kuasa tersebut mengangkat dirinya sebagai Tuhan yang harus disembah rakyatnya. Dia juga memerintahkan semua bayi laki-laki yang lahir harus dibunuh.

Di tengah kekacauan tersebut lahirlah Nabi Musa dari orang tua yang terus mengkhawatirkan keselamatannya. Sejarah mencatat, bayi tersebut selamat dan menjadi Nabi pemegang gelar ulul azmi. Dia juga berhasil menyelamatkan kaumnya dari cengkeraman Fir’aun.

Kemudian Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA menyampaikan tentang isteri Imron bin Qahat bin Lawi bin Yaqub tengah melahirkan bayinya, Musa dengan selamat.

Namun, dia merasa sedih dan khawatir kalau bayinya akan dibunuh oleh orang-orang Firaun. Bidan yang membantu kelahirannya pun menjaga kerahasiaan persalinannya.

Sampai bayinya berusia tiga bulan, Allah memberikan ilham kepadanya untuk menyembunyikan bayinya dalam sebuah peti yang tertutup rapat.

Kemudian membiarkan peti yang berisi bayinya terapung di atas Sungai Nil. Dia pun bertawakal dan melepaskan bayinya di dalam peti dengan memerintahkan kakak Musa untuk mengawasi dan mengikuti peti itu.

Bayi itu pun sampai di puteri raja yang berada di tepi sungai Nil. Kemudian diserahkan lah ia pada ibunya yang bernama Asiah isteri Firaun. Aisah pun lalu memberitahu Firaun tentang bayi laki-laki yang ditemukan dalam peti di atas permukaan sungai nil tersebut.

Firaun segera mengeluarkan perintah untuk membunuh bayi tersebut. Dia khawatir, bayi itu yang diramalkan akan menjadi musuhnya kelak. Namun, Asiah yang sudah terlanjur sayang dengan bayi tersebut meminta Firaun untuk tidak membunuhnya. Maka, selamatlah nyawa putera Yukabad tersebut.

Dijelaskan oleh Ustadz Dr. H. Syafrinaldi, nama Musa pun diberikan kepada bayi itu yang berarti air dan pohon, sesuai dengan tempat ditemukannya. Lalu dicarikan lah beberapa inang untuk menjadi ibu susuannya. Namun setiap inang ingin menyusuinya, bayi musa menolak dan tidak ingin menyusu.

Hingga pada akhirnya, atas izin Allah, Yukabad yang menjadi ibu susuan bayi Musa. Berbeda dengan sebelumnya, bayi Musa langsung menerima air susu dari ibu kandungnya tersebut dengan lahap. Bayi Musa diserahkan kepada Yukabad selama masa menyusui.

Diakhir Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA menyampaikan Selama menjadi putra Fir’aun, Nabi Musa hidup dalam lingkungan kerajaan. Mengutip buku Kisah Para Nabi karya Imam Ibnu Katsir, terdapat sebuah peristiwa yang membuat Musa membunuh orang Mesir yang mana adalah kaum Firaun.

Kala itu Musa melihat dua orang laki-laki berkelahi dengan saling pukul. Satu dari golongan Bani Israil, satunya lagi dari kaum Firaun. Pihak yang berasal dari Bani Israil, yang juga dari golongan Nabi Musa meminta pertolongannya.

Nabi Musa lantas menolong orang dari golongan Bani Israil dengan meninju lawannya. Musa pun sama sekali tidak bermaksud membunuhnya. Dia hanya ingin menakut-nakuti dan membuatnya jera. Namun orang yang dipukulnya meninggal dunia.

Nabi Musa tetap berupaya membantu orang Israil tersebut. Saat akan memukul orang Mesir yang menjadi musuh orang Israil itu, dia berkata, “Wahai Musa, apakah engkau bermaksud membunuhku? Sebagaimana kemarin engkau membunuh seseorang? Engkau hanya bermaksud menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri (ini) dan engkau tidak bermaksud menjadi salah seorang dari orang-orang yang mengadakan perdamaian.”

Firaun pun pada akhirnya mengetahui bahwa Musa-lah yang menyebabkan satu orang Mesir terbunuh. Maka, dia mengutus ajudannya untuk menjemput Musa. Akan tetapi, utusan tersebut didahului seseorang yang menghampiri Musa.

Dia berkata, “Wahai Musa, sesungguhnya para pembesar negeri sedang berunding tentang engkau untuk membunuhmu. Maka, keluarlah dari kota ini. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu.”

Akhirnya keluarlah Musa dari Mesir dengan rasa takut. Dia pun berdoa, “Ya Tuhanku, selamatkan lah aku dari orang-orang yang zhalim itu.” Nabi Musa pergi ke negeri Madyan sampai waktu yang ditentukan. Di sana Musa mendapatkan kehormatan dan keistimewaan, di antaranya berbicara langsung kepada Allah.”

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan tertib, aman dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 
Berita Utama

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

1 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, menerima penghargaan sebagai...

Read more
Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

1 Juli 2025
Next Post
Peresmian Jembatan dan Kelenteng Sinaboi oleh Bupati Rokan Hilir

Peresmian Jembatan dan Kelenteng Sinaboi oleh Bupati Rokan Hilir

Kejaksaaan Tinggi Riau Ajukan 2 Perkara Restoratif Justice ke Jampidum Kejagung 

Kejaksaaan Tinggi Riau Ajukan 2 Perkara Restoratif Justice ke Jampidum Kejagung 

Trendings

  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.