• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Sabtu, Juni 7, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Komjak RI: Inisiatif Presiden Prabowo Hadirkan TNI dan Polri, Untuk Memastikan Jaksa Dapat Perlindungan Saat Bertugas

    Komjak RI: Inisiatif Presiden Prabowo Hadirkan TNI dan Polri, Untuk Memastikan Jaksa Dapat Perlindungan Saat Bertugas

    Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

    Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

    Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    Jelang Idul Adha 1446 H. Kajati Agoes SP Salurkan Sapi Kurban di Masjid Al- Fatah Ambon

    Jelang Idul Adha 1446 H. Kajati Agoes SP Salurkan Sapi Kurban di Masjid Al- Fatah Ambon

    Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Komjak RI: Inisiatif Presiden Prabowo Hadirkan TNI dan Polri, Untuk Memastikan Jaksa Dapat Perlindungan Saat Bertugas

    Komjak RI: Inisiatif Presiden Prabowo Hadirkan TNI dan Polri, Untuk Memastikan Jaksa Dapat Perlindungan Saat Bertugas

    Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

    Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

    Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    Jelang Idul Adha 1446 H. Kajati Agoes SP Salurkan Sapi Kurban di Masjid Al- Fatah Ambon

    Jelang Idul Adha 1446 H. Kajati Agoes SP Salurkan Sapi Kurban di Masjid Al- Fatah Ambon

    Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Maluku & Jajaran Berhasil Tuntaskan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif 

4 Juni 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejati Maluku & Jajaran Berhasil Tuntaskan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif 

Restoratif Justice ( dok : Penkum Kejati Maluku)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian didampingi Para Kasi Bidang Pidana umum bersama Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat secara Virtual diruang Pidum mengajukan usulan penghentian penuntutan perkara penganiayaan berdasarkan Keadilan Restoratif ke JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Rabu (04/06/2025).

Menurut kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., pengajuan usulan penghentian penuntutan perkara penganiayaan oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H bersama Kasi Pidum Julivia M. Sellano, S.H dan para Jaksa Fasilitator, dalam pengajuan penghentian penuntutan perkara di maksud yaitu:

1. Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan tersangka “MLL” alias Marex Lohy alias Abu Lohy dan korban “DH” alias Daniel dan “AU” alias Ari, dengan lokasi kejadian di Jalan Lintas Seram Desa Samasuru Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Seram Bagian Barat.

2. Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan tersangka “CW” alias Corneles dan Korban “YL” alias Yacob, dengan lokasi kejadian di Desa Samasuru Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam paparannya, Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto, SH. MH menyebut, pihaknya telah melakukan upaya perdamaian untuk kedua perkara tersebut pada tanggal 27 Mei 2025 di Balai Desa Samasuru.

Berhubung kedua perkara dimaksud berada di Desa yang sama, sehingga Tim Jaksa Fasilitator melakukan upaya perdamaian dengan melibatkan Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Desa Samasuru serta pihak – pihak Keluarga baik dari Keluarga Tersangka maupun Keluarga Korban.

Kata Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto SH., MH., masing – masing tersangka dalam perkaranya yakni tersangka “MLL” alias Marex Lohy alias Abu Lohy dan tersangka “CW” alias Corneles, telah mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada saksi korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya sehingga permasalahan ini telah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain itu, Korban “DH” alias Daniel dan “AU” alias Ari serta Korban “YL” alias Yacob beserta Keluarga mereka, dengan kerendahan hati telah memaafkan perbuatan Tersangka dan bersedia berdamai tanpa mengajukan persyaratan apapun.

Sehingga dengan berbagai pertimbangan maka Tim Restoratif Justice pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat bersama Kejaksaan Tinggi Maluku mengajukan penghentian penuntutan terhadap perkara tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI untuk dipertimbangkan.

Melalui Vicon tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H.,M.H bersama dengan jajaran Tim Restorative Justicenya, telah mempertimbangkan usulan Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dengan disertai persyaratan perdamaian dan penerapan Pasal 5 ayat (1) yang tertuang didalamnya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana penjara dibawah 5 tahun serta nilai kerugian tidak lebih dari Rp 2.500.000,-.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Tim Restoratif Justice pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah bersepakat menyetujui untuk dilakukan Penghentian Penuntutan dalam perkara – perkara tersebut berdasarkan Keadilan Restoratif dan upaya Penegakan Hukum yang Humanis.

Diketahui, Tim Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang ditunjuk dalam P-16.A atas perkara – perkara tersebut yakni Julivia M. Sellano, S.H, Aninditia Widyanti, S.H, Gunanda Rizal, S.H, Izaak Muskitta, S.H, Fitria Wally, S.H dan Supriyatmo Efensus P.G, S.H.

Turut hadir dalam pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Kasi A. Hadjat, S.H, Kasi B. Junetha Pattiasina, S.H.,M.H dan Kasi D. Achmad Attamimi, S.H.,M.H serta Para Jaksa Fungsional pada Bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Maluku. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Komjak RI: Inisiatif Presiden Prabowo Hadirkan TNI dan Polri, Untuk Memastikan Jaksa Dapat Perlindungan Saat Bertugas
Berita Utama

Komjak RI: Inisiatif Presiden Prabowo Hadirkan TNI dan Polri, Untuk Memastikan Jaksa Dapat Perlindungan Saat Bertugas

6 Juni 2025

Jakarta - Beberapa waktu tepatnya pada tanggal 21 Mei 2025 Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun...

Read more
Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

6 Juni 2025
Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

6 Juni 2025
Next Post
Ketua Apdesi Rohil Azlita : Jalankan Tupoksi Sesuai Aturan 

Ketua Apdesi Rohil Azlita : Jalankan Tupoksi Sesuai Aturan 

Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

Trendings

  • Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flyer Digital Selamatkan Bank Rohil dan Copot Dirut Mencuat, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhirnya Polsek Senapelan Berhasil Tangkap Preman Terkuat di Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.