JEMBER – Seorang guru di Jember, Jawa Timur (Jatim), nekat memukul kepala sekolahnya dengan palu. Miskijo (57), guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Desa Pocangan, Sukowono, Jember itu memukul kepala sekolah disebabkan tidak terima dituduh menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dikutip dari radarbogor.com, guru wali kelas 5 sekolah dasar ini ditangkap aparat Polsek Sukowono Jember, pasca menghajar Eko Supriyanto (56), kepala sekolahnya sendiri.
ejadian tersebut berlatar belakang sakit hati tersangka atas tuduhan korban, yang menuduh pelaku menggelapkan dana bos sebesar Rp 15 juta.
“Pelaku mengaku dirinya memakai dana BOS untuk kepentingan pribadi hanya 2 juta rupiah,” ujar Brigpol Wadoni Prayoga, Penyidik Polsek Sukowono.
Pelaku, terang Brigadir Wadoni, semakin sakit hati, ketika korban meminta buku bendahara tanpa alasan jelas. “Dan memaksa pelaku tanda tangan di atas kertas kosong bermaterai,” ujar Brigpol Wadoni.
Hingga akhirnya saat masuk sekolah, Miskijo mendatangi korban dan memukulnya dengan palu berkali-kali. Palu tersebut dipinjam pelaku dari tukang bangunan yang sedang merenovasi bangunan sekolah.
Korban pun terluka parah, guru lain yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawa korban ke puskesmas.
“Namun, karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Soebandi Jember,” imbuh Brigadir Wadoni.
Brigpol Wadoni Prayoga menjelaskan polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa palu.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Miskijo dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayan. “Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” terangnya.
Editor : Amran