• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Mei 2, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Infotorial

AS Jatuhkan Sanksi Kepada 28 Entitas China

10 Oktober 2019
in Infotorial

Pusat dokrinisasi pemerintah komunis china kepada masyarakat Islam di Uighur, Xinjing, China.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

NEW YORK – Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada 28 entitas asal China pada Senin 7 Oktober 2019. Penjatuhan sanksi didasari atas tuduhan bahwa entitas Tiongkok itu telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia kepada kelompok etnis minoritas muslim Uighur dan lainnya di Xinjiang.

Sebagai mana diberitakan Liputan6.com, ke-28 entitas itu masuk dalam daftar entitas yang dipantau Kementerian Keuangan AS. Atas sangsi itu, dilarang melakukan hubungan ekonomi dan bisnis dengan entitas Amerika tanpa seizin Washington DC.

Entitas yang ditimpa sanksi memiliki latar belakang beragam, mulai dari lembaga keamanan daerah, perusahaan teknologi surveilans ternama, Hikvision, dan firma teknologi kecerdasan buatan Megvii Tech dan SenseTime.

Kementerian Perdagangan AS mengatakan ke 28 entitas itu terlibat dalam kampanye penindasan pemerintah Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap masyarakat Islam di Uighur, Kazakh, dan anggota kelompok minoritas Islam lainnya di China.

Biro Keamanan Umum provinsi Xinjiang ada dalam daftar, bersama dengan 19 lembaga pemerintah kecil lainnya. Dahua Technology, Hikvision dan Megvii Technology adalah di antara delapan kelompok komersial dalam daftar, yang semuanya berspesialisasi dalam teknologi tinggi pengenalan wajah.

Hikvision adalah salah satu produsen peralatan pengawasan terbesar di dunia. Salah satu produk unggulan mereka adalah kamera CCTV.

“Mereka telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, dan pengunaan teknologi tinggi kepada warga Islam di China,” kata pemerintah AS.

 

Situasi di Xinjiang

China telah meluncurkan operasi keamanan besar-besaran di Xinjiang, di ujung baratnya, dalam beberapa tahun terakhir.

Liputan6.com, atas undangan pemerintah China, menginjakkan kaki ke wilayah selatan provinsi itu pada Februari 2019, dan melihat sendiri bagaimana kamera CCTV terpasang di seluruh sudut kota, jalan dan persimpangan (termasuk gang-gang kecil) hingga area perumahan.

Kami juga diizinkan mengunjungi apa yang selama ini dideskripsikan oleh kelompok hak asasi manusia dan panel ahli PBB sebagai ‘Kamp penahanan massal bagi satu juta warga etnis minoritas Uighur, Kazakh, Kirgiz, dan lainnya, di mana mereka menjalani proses pendidikan ulang, atau dokrinisasi paham komunis.

 

Keleluasaan Beribadah Jadi Sorotan

Kelompok aktivis Uighur mengatakan Pemerintah Komunis China telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia massal. Pemerintah Komunis China telah melakukan pelarangan dan pembatasan beribadah kepada masyarakat Islam Uighur, dan minoritas Islam di China.

Pada Juli 2019, lebih dari 20 negara di Dewan Hak Asasi Manusia PBB menandatangani surat bersama yang mengkritik perlakuan China terhadap Uighur dan masyarakat Islam minoritas lainnya.

 

Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.