PALEMBANG – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang perampok bersenjata api bernama Alwi. Sebagai mana di lansir dari detik.com, Alwi merupakan buronan yang sudah 6 tahun diburu polisi.
“Kami telah menangkap buronan kasus perampokan sadis di OKU bernama Alwi. Dia ini tercatat udah 6 tahun buron,” kata Kasatres Polres OKU AKP Alex Andriyan ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (12/6/2019).
Dikatakan Alex, pria asal Belitang, OKU Timur ini ditangkap saat berada di Way Kanan, Lampung. Alwi bersama teman-temannya dikenal sadis dalam beraksi.
“Komplotan perampok ini sangat sadis karena saat beraksi menghadang para korban dan langsung menembaki pakai senjata api rakitan. Mereka ada 6 orang saat beraksi dan satu meninggal ketika terjadi baku tembak,” kata Alex.
Dari penangkapan Alwi polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepucuk senjata api rakitan, 6 peluru aktif, dan kendaraan hasil kejahatan. Seluruhnya kini diamankan di Polres OKU.
Atas perbuatannya, Alwi kini mendekam di sel tahanan Mapolres OKU. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Ada 3 orang lagi buron. Seorang pelaku meninggal dan dua orang sudah ditangkap. Kami akan dalami apakah ini ada kaitan dengan tindak pidana lain di OKU termasuk dijerat UU Darurat terkait senjata api rakitan,” tutupnya. (redaksi/st2)