Bagansiapiapi – Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir berikan pengakuan bahwa pekerjaan rehab kantor SPN tahun 2020 belum di audit.
Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya yang berdasarkan informasi awal dari LSM GRPPH – RI akan melakukan audit terhadap pekerjaan rehab kantor SPN senilai Rp. 1.803.831.187,18 yang saat ini di tempati oleh Disnaker Kabupaten Rokan Hilir.
“Itu di kegiatan 2020 belum kita lakukan Audit, Kemudian saya ucapkan ribuan terima kasih nih kepada pak Bambang ( LSM GRPPH -RI), jadi nanti dari hasil informasi yang di terima dari pak Bambang saya akan bicarakan sama Tim, akan kita telaah, kami teliti dan kita minta keterangan nanti dri OPD terkait gimana kondisi pekerjaan tersebut tahun 2020/2021 itu akan kami lakukan pak Bambang.
Demikian penuturan Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir Roy Azlan kepada ( LSM GRPPH -RI melalui via telepon seluler, Selasa (4/4/2022).
Pengakuan Roy Azlan selaku Kepala Inspektorat tidak senada bahkan bertentangan dengan Pihak OPD terkait yang di konfirmasi baik melalui Kepala Bidang Juwarto maupun kepada PPTK Satrio yang sepakat berkata bahwa pekerjaan rehab gedung SPN tahun 2020 sudah di audit oleh inspektorat dan BPK.
Dari ketidak harmonisan itulah Ketua GRPPH -RI Bambang di dampingi Sekretaris Amiruddin menghimbau segala telinga dan mata baik dari masyarakat maupun dari Aparat penegakkan Hukum agar secara bersama bisa mengawal pekerjaan rehab gedung SPN tahun 2020.
Kami menduga, pekerjaan rehab gedung SPN dikerjakan Kontraktor tidak sesuai dengan bestek, di duga pihak Konsultan, PPTK mengetahui benar apa yang terjadi di lapangan dan berdasarkan informasi yang kami dapat pihak kontraktor merauf keuntungan bersih dari kegiatan tersebut sebanyak Rp. 600 juta.
Siapakah Kontraktor yang mendapatkan pekerjaan tersebut dan bagaimana kah kronologisnya, nanti akan kita buka ke publik dan kita minta pula teman teman APH supaya ikut serta memantau perkembangan terkini yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir. Pungkasnya. (Tim/Hen)