SumatraTimes.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay ingin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap obat virus corona (Covid-19) hasil temuan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, TNI dan BIN.
Hal itu, dilakukan agar hasil temuan obat tersebut dapat segera diproduksi.
“Tentu kita berharap BPOM segera melakukan pengujian laboratorium untuk membuktikan bahwa obat ini aman untuk didistribusikan dan diproduksi ke masyarakat,” kata Saleh, saat berbincang dengan Okezone, Selasa (18/8/2020).
Menurut Saleh, jika BPOM sudah melakukan uji kelaikan obat corona temuan Unair tersebut, maka pemerintah bisa langsung memproduksi dan mendistribusikannya. Sebab, banyak pasien konfirmasi positif virus corona yang membutuhkan obat tersebut.
“Saat ini kan kita punya pasien lebih dari 42 ribu, ini yang positif corona itu. Nah itu semua butuh obat yang diperlukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani mengatakan bahwa Komisinya akan segera mengundang pihak terkait termasuk Unair dan BPOM untuk membahas temuan obat corona tersebut. Temuan obat tersebut, saat ini fokus yang paling penting dibahas oleh Komisi IX DPR.
“Akan coba kita bahas dan undang mereka untuk menjelaskan semuanya. Uji klinis dan legalisasi dari BPOM penting nanti akan kita klarifikasi juga,” ujarnya.
Sekadar informasi, Unair mengklaim telah menemukan obat untuk penyakit virus corona (Covid-19). Obat baru itu merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Dimana, di luar negeri ada tiga obat yang ampuh dan mujarab untuk diberikan kepada pasien Covid-19. Lalu, tiga jenis obat tersebut digabung atau dijadikan menjadi satu obat oleh Unair.
Efektifitas obat yang ditemukan Unair diklaim lebih dari 90 persen. Selain itu, dosis yang dihasilkan juga diklaim lebih rendah dibanding apabila obat diberikan secara tunggal.
Pembuatan obat Covid-19 ini sudah dilakukan sejak Maret 2020. Seluruh prosedur yang dipakai telah mengikuti yang disyaratkan BPOM. Saat ini, obat tersebut hanya tinggal menunggu izin edar dari BPOM sebelum diproduksi massal.***
Sumber: okezone/tempo.co
Editor: amran