SumatraTimes.co.id – TNI Angkatan Laut kembali menangkap 7 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Natuna Utara.
Dari ketujuh kapal yang tangkap, petugas mengamankan 68 awak kapal berwarga negara Vietnam.
KRI Bung Tomo-357 petang kemarin berhasil menangkap 7 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang tengah melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di zona ekonomi eksklusif (zee) Indonesia, yakni di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Saat mendekati sasaran terlihat seluruh kapal ikan sedang menarik jaring dan berusaha kabur dari tim patroli.
Saat ini , ketujuh kapal ikan asing (MV Dolphin 278, MV Dolphin 925, MV Dolphin 916, MV Dolphin 898, MV Dolphin 355, MV Dolphin 603 dan MV Dolphin 689) berbendera Vietnam beserta 78 orang ABK, dikawal menuju Dermaga Sabang Mawang Lanal Ranai, Kepulauan Riau sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan keamanan dan protokol kesehatan.
Terhadap pelanggaran dan pencurian ikan tanpa dokumen resmi tersebut, seluruh awak akan diproses hukum seluruhnya diduga melanggar Pasal 93 juncto Pasal 27 Tahun 2009 tentang Perikanan.***
Sumber: okezone.com
Editor: amran